Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Pencurian Motor di Gianyar Terungkap dari Razia Polsek Kuta Selatan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Aksi pencurian motor yang dilakukan oleh Alek (21), warga Sumba Tengah, NTT Banjar Biya, Desa Keramas, Blahbatuh, pada 10 Maret, akhirnya terungkap. Saat digelarnya razia kendaraan di Kuta Selatan pada 10 November, Alek tak berkutik karena tidak punya surat-surat.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol Made Tama menyatakan unit Reskrim mendapatkan laporan ada pengendara tidak bisa menunjukkan surat.
"Petugas memeriksa nomor plat kendaraan, nomor rangka dan nomor mesin. Informasi yang kami terima segera ditindaklanjuti, ternyata plat kendaraan tidak sesuai dengan nomor rangka dan mesin," jelas dia, Senin (13/11).
Akhirnya, dilakukan penyelidikan bahwa sepeda motor yang diamankan oleh Polsek Kuta Selatan adalah sepeda motor yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Blahbatuh.
Alek langsung ditahan oleh Polsek Kuta Selatan dan diserahkan ke Polsek Blahbatuh beserta bukti motor. "Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara 7 tahun," tegas dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 444 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan