Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Penertiban Pelanggaran Kampanye Pemilu Lambat
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Penertiban pelanggaran pemasangan atribut kampanye yang dilakukan sejumlah Partai Politik, Calon Legeslatif dan Calon DPD di Buleleng terkesan lamban. Untuk melakukan penertiban, Tim Yustisi Pemkab Buleleng, KPU, dan Panwaslu setempat, masih terkendala urusan birokrasi dan administrasi yang ruwet.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Buleleng hingga Senin (19/1) masih berkutat pada soal menuntaskan masalah administrasi terkait sejumlah pelanggaran tersebut. Lucunya, kedua institusi tersebut justru saling berbalas surat, ibaratkan saling berbalas pantun.
“Surat yang dilayangkan Panwaslu terkait temuan pelanggaran sudah kita teruskan kepada instansi yang berwenang untuk melakukan eksekusi, namun semua hal itu berpulang kembali ke Panwas Buleleng sebagai penentu adanya pelanggaran kampanye,” ungkap Ketua KPU Buleleng, Kadek Cita Ardana Yudi.
“ Ini harus jelas soal adanya pelanggaran yang dilakukan terkait aturan kesepakatan dan relugasi yang ada, sehingga kita langsung action di lapangan,” imbuh Cita Ardana Yudi. Sementara Ketua Panwaslu Kabupaten Buleleng, Saptala Mandala mengakui telah melayangkan surat rekomendasi atas temuan pelanggaran atribut kampanye di Kabupaten Buleleng.
Surat rekomendasi ini disertai lampiran lokasi-lokasi atribut kampanye yang harus ditertibkan. “Dalam rekomendasi itu, Panwaslu Kabupaten Buleleng sudah menyebutkan secara rinci menyampaikan rekomendasi pelanggaran kepada KPU untuk diteruskan kepada aparat berwenang,” ungkap Saptala Mandala. Rekomendasi dari Panwas itu ditanggapi KPU dengan melayangkan surat ke Panwas yang menyatakan rekomendasi itu semestinya diarahkan ke Pemkab Buleleng.
Hingga kini, pelaksana dan pengawas pelanggaran kampanye pemilu masih sibuk dengan urusan administrasi. Hingga kini belum ada kepastian, kapan pelanggaran pemasangan atribut kampanye di Buleleng akan ditertibkan.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 442 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 365 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 293 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan