Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 9 Agustus 2026
Pengadilan Negeri Amlapura Butuh Tambahan Hakim
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Jumlah perkara yang cenderung meningkat setiap tahunnya membuat Pengadilan Negeri (PN) Amlapura harus bekerja ekstra keras.
Kondisi itu juga dipengaruhi oleh jumlah Hakim yang ada di PN Amlapura. Dimana saat ini hanya terdapat 7 orang hakim, padahal idealnya jumlah hakim di pengadilan harusnya berjumlah 12 orang termasuk Hakim Ketua.
"Saat ini, hakim di Pengadilan Negeri Amlapura ada 7 orang. Meliputi Ketua, Wakil Ketua dan lima orang anggota hakim. Idealnya jumlah hakim sebanyak 12 orang termasuk Ketua. Sehingga bisa membentuk 4 majelis. Tiap majelis berisi 3 hakim, terdiri ketua dan 2 anggota, sehingga semua perkara bisa dihandle dengan maksimal," kata Humas Pengadilan Negeri Amlapura, Cokorda Gede Suryalaksana belum lama ini.
Meski demikian, untuk menyiasati kekurangan Hakim tersebut serta strategi agar semua perkara yang terdaftar di pengadilan bisa tangani dengan baik. Saat ini pengadilan tetap membentuk 3 majelis, dimana satu orang hakim merangkap menjadi anggota di dua majelis.
Atas kondisi tersebut, pihaknya juga sudah meninformasikan kepada pusat, bahkan setiap tahun pasti diusulkan tambahan tersebut, karena untuk penambahan hakim merupakan kewenangan pusat. Ia berharap tahun 2023 ini mendapat tambahan hakim.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4432 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2050 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1545 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1001 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 937 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun