Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Pengarakan Ogoh-ogoh di Jembrana Resmi Ditiadakan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah ketidakpastian terkait pengarakan ogoh-ogoh karena pandemi covid-19 di Kabupaten Jembrana mengalami peningkatan, akhirnya pengarakan ogoh-ogoh secara resmi ditiadakan atau dilarang.
Larangan tersebut sesuai dengan surat keputusan Gubernur Bali yakni adanya peningkatan kasus sehingga Bali menjadi PPKM Level 3.
Untuk menyikapi surat Gubernur Bali, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana secara tegas mengimbau tidak ada arak-arakan dan konvoi Ogoh-Ogoh dikarenakan peningkatan kasus covid meningkat.
“Untuk di Kabupaten Jembrana pembuatan Ogoh-Ogoh diperbolehkan hanya untuk mengikuti lomba, akan tetapi penilaian untuk lomba hanya di tempat. Dikarenakan tidak ada pawai untuk pengamanan, kita tetap menyiapkan pengamanan untuk monitor situasi bergabung dengan Pecalang,” terangnya.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3220 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1298 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 914 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 831 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 668 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun