Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 18 Mei 2026
Perlu Pendekatan Persuasif dari Hati ke Hati Terapkan Perda KTR di Klungkung
Rabu, 9 Januari 2019,
13:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menekankan pendekatan persuasif, komunikasi dari hati ke hati dalam menerapkan perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di daerahnya sehingga tingkat kepatuhan tidak merokok di Klungkung bisa mencapai paling tinggi dengan angka 81.7%.
"Pendekatan tidak merokok tak selalu harus menggunakan cara kekerasan tetapi menggunakan ada trik tertentu seperti pendekatan adat, persuasif komunikasi dan media hiburan,” jelasnya saat didaulat menjadi pembicara “Pelarangan Total Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok dan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Total” di Jakarta, Selasa, (8/1).
Acara tersebut diselenggarakan oleh Indonesia Institute for Social Development (IISD) yang bertujuan untuk menyikapi kebijakan peraturan tingkat daerah dan nasional tentang kawasan tanpa rokok total yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109 tahun 2012.
Bupati Suwirta menjelaskan, Pemkab Klungkung sangat setuju dan sangat mendukung PP nomor 109 tahun 2012 terkait dengan pengamanan bahan megandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan dan pengaturan iklannya serta mendukung Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Di Kabupaten Klungkung, dalam penerapan KTR telah dilakukan sosialisasi secara terus menerus serta mengedukasi masyarakat untuk menerapkan KTR.
Hal ini dilakukan tentunya untuk mendukung Undang-undang (UU) Kesehatan Republik Indonesia (RI) nomor 36 tahun 2009 dalam mewujudkan kesejahteraan kesehatan masyarakat.
“Saya mengucapkan terimakasih telah dipercaya untuk menjadi pembicara dalam acara diskusi Pelarangan Total Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok dan Penerapan KTR Total.
Hal demikian disebabkan Kabupaten Klungkung telah menjadi Kabupaten dengan tingkat kepatuhan penerapan KTR tertinggi se-Bali,” ujar Suwirta.
Bupati Suwirta juga berharap agar masyarakat Klungkung juga aktif dalam melakukan Gerakan Masyarakat (Gemas) dan Kampanye Anti Rokok Kabupaten Klungkung.
“Saya berharap masyarakat Klungkung juga selalu mendukung kami untuk bersama-sama menggerakan dan mengkampanyekan anti rokok, tentunya dalam mewujudkan kesejahteraan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Klungkung," ujarnya.
Selain itu, pihaknya dengan program unggulan Entepreneur masuk desa bisa juga diharapkan menjadi salah satu solusi dalam menggerakan masyarakat untuk melakukan kegiatan positif serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sementara itu, Sudibyo Markus selaku National Program Coordinator IISD mengungkapkan bahwa setiap Kepala Daerah berperan aktif dalam pengendalian produk tembakau sebagai zat adiktif.
Dalam mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) total, pengendalian iklan di luar ruang serta berbagai upaya bagi perlindungan generasi muda dari ancaman zat bahaya adiktif produk tembakau, diperlukan kerjasama kepada setiap kepala daerah yang merupakan wahana advokasi kebijakan publik yang pro pada perlindungan terhadap warga masyarakat dari ancaman NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) serta menggaungkan secara nasional ancaman produk tembakau.
“Tentunya dalam melindungi anak-anak, remaja, perempuan dan rakyat Indonesia dari bahaya zat adiktif rokok,” terangnya.
Berita Premium
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1496 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1129 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 975 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 862 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026