Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Petugas Tangkap Pelaku Pembalakan Kayu Hutan di Sarikuning
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Masalah pembalakan kayu hutan ilegal atau illegal logging memang menjadi perhatian khusus pemerintah Kabupaten Jembrana. Siapapun yang mencuri kayu hutan akan diproses secara hukum.
Baca juga:
MUI Akan Bahas Fatwa Ganja Untuk Medis
Ketegasan tersebut terbukti setelah adanya informasi pengangkutan kayu jenis Sonokeling yang diduga dari hasil hutan dari daerah Sarikuning, petugas KPH Bali Barat turun bersama dengan pihak Kehutanan, Pecalang dan anggota Koramil menuju Banjar Sarikuning dan langsung menuju lokasi.
Kepala KPH Bali Barat, Agus Sugiyanto mengatakan, informasi adanya pembalakan liar tersebut dari warga, pihaknya bersama anggota Polsek Melaya, dan bersama pecalang dan warga adat langsung menuju lokasi.
Baca juga:
MUI Akan Bahas Fatwa Ganja Untuk Medis
"Setelah dilakukan pemantauan di lokasi, terlihat kayu sonokeling tersebut sudah selesai dinaikkan ke truk pada hari Sabtu (29/1/2022) sekira pukul 15.00 WITA dan menuju jalan desa. Kami langsung melakukan penghadangan terhadap sebuah truk warna merah yang dikemudikan oleh Sodikin beralamat Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana,” jelasnya.
Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sementara, pihaknya menyerahkan barang bukti tersebut ke anggota Polsek Melaya.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 538 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 394 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 393 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan