Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PHDI Hilangkan Pengayoman Lembaga, Sifatnya Koordinasi

Pesamuhan Agung PHDI 2021

Selasa, 3 Agustus 2021, 19:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pesamuhan Agung PHDI tahun 2021 secara virtual.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Pesamuhan Agung Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) telah selesai dan sukses dilaksanakan secara virtual dari tanggal 31 Juli 2021 sampai dengan 1 Agustus 2021.

Pesamuhan Agung yang dihadiri oleh 127 orang peserta dari unsur Sabha Pandita, Sabha Walaka, Pengurus Harian, Pengurus PHDI Provinsi, Pimpinan badan otonom di bawah PHDI, dan Pimpinan Organisasi / Lembaga / Badan / Yayasan / Instansi ini diawali dengan doa, laporan Ketua Panitia Pelaksana, Irjen Pol (Purn) Drs. Ketut Untung Yoga, SH., MM, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjend (Purn) Wisnu Bawa Tenaya dan sambutan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. Tri Handoko Seto, S.Si., M.Sc. sekaligus membuka Pesamuhan Agung secara resmi.

Sekali pun berlangsung secara virtual, banyak keputusan penting diambil dalam Pesamuhan Agung ini. Dua keputusan penting dalam Pesamuhan Agung tahun 2021 adalah Penguatan dalam pengelolaan dana punia melalui Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) dan menjadikan Candi Prambanan sebagai Pusat Persembahyangan bagi umat Hindu. 

Keputusan terkait BDDN, dengan mengganti badan hukum BDDN dari Yayasan Dharma Adikara Parisad menjadi Yayasan Badan Dharma Dana Nasional dilakukan dengan tujuan pengelolaan dana punia dapat lebih profesional. Keputusan menjadikan Candi Prambanan sebagai Pusat Persembahyangan bagi umat Hindu dilakukan dengan tujuan untuk turut memelihara dan memuliakan kembali Candi Hindu itu. 

Candi Prambanan yang dilindungi oleh UNESCO selama ini lebih banyak dikenal sebagai obyek wisata, semua orang bisa masuk dan bahkan naik ke atas candi. Dengan menjadikan Candi Prambanan sebagai Pusat Persembahyangan maka dapat dipastikan kesucian Candi Hindu ini dapat lebih dipelihara.

Dalam rancangan perbaikan AD/ART, misalnya, penghargaan pada nilai-nilai kearifan lokal diperkuat dengan secara eksplisit dicantumkan ke dalam AD/ART PHDI. Penguatan pada penghargaan pada nilai-nilai kearifan lokal juga dimunculkan sebagai salah satu program bidang Agama dan Lintas Iman. 

Pasal yang terkait pengayoman organisasi/badan/lembaga yang bernafaskan Hindu dihilangkan dan diganti dengan hubungan yang bersifat koordinasi. 

“Kita buat PHDI mengayomi semua umat Hindu, sedangkan hubungan dengan organisasi/badan/lembaga Hindu lainnya bersifat koordinatif,” ujar IB Alit Wiratmadja, Ketua PHDI Banten yang menjadi Ketua Komisi B yang membahas AD/ART.

Terkait adanya pengurus beberapa provinsi yang tidak hadir dalam Pesamuhan Agung, Sang Awikuh Hyang Guru Sueca Dharma, anggota Sabha Pandita PHDI Pusat asal Sumatera, dengan tersenyum bijak menyampaikan permaklumannya. 

“Maklumi saja, mungkin mereka punya kesibukan lain yang lebih penting. PHDI ini khan lembaga Pandita, yang tugasnya mengeluarkan bhisama yang kewenangannya ada di Sabha Pandita. Untuk dapat membuat bhisama, Sabha Pandita dibantu oleh Sabha Walaka," katanya. 

"Sedangkan Pengurus Harian, baik Pusat dan Daerah, tugasnya membantu Pandita dalam mensosialisasikan bhisama yang dibuat Sabha Pandita. Bila kita tahu peran masing-masing dalam berorganisasi dan etika organisasi kita jalankan, maka semuanya akan berjalan baik,” imbuhnya.

Pada acara penutupan Pesamuhan Agung, Ketua Panitia Pelaksana Irjen Pol (Purn) Drs. Ketut Untung Yoga, SH., MM, dan Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat, Mayjend (Purn) Wisnu Bawa Tenaya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran pelaksanaan Pesamuhan Agung seraya kembali menyerukan agar Umat Hindu menghindari perpecahan dan caci maki, tetapi sebaliknya agar mengedepankan sikap jernih, bijak dan saling menghormati, sesuai nilai-nilai ajaran Hindu Dharma.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami