Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Polhut BKSDA Tangkap Pemilik Warung Lawar Penyu Tewel
Jumat, 5 Juni 2015,
18:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pada Jumat tanggal 5 Juni 2015 pukul 11.15 WITA, Polisi Kehutanan (Polhut) Balai KSDA Bali telah menangkap pemilik warung/rumah makan Lawar Tewel atas nama I Ketut Sumerta alias I Ketut Perit, yang berlokasi di Jalan Ida Bagus Mantra, tepatnya di seberang pompa bensin (SPBU Pertamina) Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.
Pemilik warung tersebut diduga kuat memperniagakan, memiliki, menyimpan bagian satwa yang dilindungi berupa 56 (lima puluh enam) kilogram daging penyu hijau (Chelonia mydas). Daging penyu hijau tersebut disimpan dalam freezer.
"Menurut keterangan pelaku, daging penyu hijau tersebut dibeli dari nelayan Jawa untuk diolah menjadi masakan Bali (lawar penyu),"jelas Plh Kepala Balai KSDA Bali, Sumarsono, dalam keterangan pers yang dikirim ke redaksi beritabali.com.
Pelaku diduga kuat melanggar Pasal 21 Ayat (2) huruf d UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yaitu Setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia.
Pelaku diancam pidana paling lama 5 (lima) tahun penjara dan/atau denda Rp 100.000.000. Barang bukti berupa 56 (lima puluh enam) kilogram daging penyu hijau tersebut diamankan dan disimpan di kantor Balai KSDA Bali. "Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai KSDA Bali tengah memeriksa pelaku,"ujar Sumarsono.
Berita Gianyar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 466 Kali
04
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 368 Kali
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 301 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026