Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Polisi Amankan Pedagang Arak
BERITABALI.COM, BULELENG.
Polsek Banjar akhirnya mengamankan satu pedagang arak di Dusun Beji, Desa Munduk Kecamatan Banjar terkait tewasnya warga setempat, yang diduga mengkomsumsi arak oplosan.
Pedagang yang diamankan ke Mapolsek Banjar itu diketahui bernama I Komang Duta Arthawan (38) bersama istrinya I Gusti Sri Ekawati (34). Hingga Selasa (14/1/2014) sore mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kapolsek Banjar Kompol Made Sanjaya mengatakan, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penanganan serius terhadap kasus itu termasuk para pihak yang diduga menjadi penjual miras tersebut. ”Penjual miras asal Desa Munduk, suami istri sedang menjalani pemeriksaan,” ungkap Sanjaya.
Dalam pemeriksaan itu, Komang Duta sebagai penjual arak mengaku membeli arak di Komang Sugita di Desa Bestala,Kecamatan Seririt yang diduga memiliki tempat pembuatan miras dan sebagian membeli di Desa Bondalem.
Selain mengamankan pasutri dari Desa Munduk, di lokasi penjualan polisi juga menyita barang bukti berupa 700 liter arak, puluhan batang pipa paralon, kompor gas dan sejumlah barang lain yang diduga untuk memproduksi miras. Beberapa barang bukti selanjutnya disisihkan polisi dan menurut rencana akan dikirim ke Unit Laboratorium Foreksik Polda Bali.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli