Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Kerumuman di Arena Judi Tajen di Karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Personil Polsek Karangasem yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangasem, Kompol. I Ketut Suartika Adnyana, S.H didampingi oleh Kanit Reskrim, IPTU. I Wayan Gede Wirya ditambah unit Resmob Polres Karangasem bubarkan kerumunan di arena judi sabung ayam yang berada di lingkungan Batan Nyuh Kelod, Kelurahan Karangasem pada Selasa, (08/09/2020).
Informasi yang diperoleh, tiba di kolasi anggota kepolisian hanya mendapati puluhan orang yang sedang duduk di lapak pedagang yang ada di kawasan arena sabung ayam tersebut tanpa adanya aktivitas perjudian.
"Kita temukan sekitar 25 orang di lokasi langsung kita bubarkan," kata Kapolsek Kota Karangasem, Kompol. I Ketut Suartika Adnyana, S.H saat dikonfirmasi.
Mendapati puluhan orang yang diduga akan melakukan aktivitas judi sabung ayam tersebut, pihak kepolisian langsung memberikan imbauan agar seluruh orang yang ada di tempat tersebut membubarkan diri serta memberikan peringatan tegas agar tidak melakukan aktivitas perjudian lagi.
Apabila peringatan tersebut kembali dilanggar, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Pembubaran ini dilakukan juga dalam rangka untuk mencegah adanya klaster baru penyebaran Virus Covid-19.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3316 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1305 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 915 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 838 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 674 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun