Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Polisi Dalami Penyelundupan 9 Penyu Hijau di Pengambengan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Polres Jembrana kini masih terus mengembangkan kasus penyelundupan 9 ekor penyu hijau yang diselundupkan melalui Pelabuhan Ikan, Desa Pengambengan.
Sebelumnya polisi belum bisa menetapkan tersangka namun setelah melakukan pemeriksaan akhirnya polisi menetapkan tersangka dalam kasus penyelundupan tersebut.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana saat Minggu (20/2/2022) dikonfirmasi meminta bersabar karena akan diekspos Senin (21/2/2022).
“Kemungkinan besok (Senin 21 Februari) kita ekspose tersangkanya,” terang Kapolres.
Saat ini sembilan ekor penyu yang diamankan tersebut masih dititipkan di penangkaran penyu Kurma Asih, Desa Perancak. Sembilan ekor penyu yang salah satunya berusia 90 tahun itu diamankan di dalam perahu fiber yang bersandar di perairan Pengambengan, Kecamatan Negara, Kamis (17/2/2022) sore.
Sembilan ekor penyu dengan ukuran panjang terbesar 104 cm dengan perkiraan umur 90 tahun ini diduga hendak diselundupkan ke Bali. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat, di salah satu perahu fiber yang bersandar diduga mengangkut penyu.
Sat Polair Polres Jembrana lantas melakukan pengecekan ke lokasi dan ditemukan penyu-penyu ini di bagian bawah perahu.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3224 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1298 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 914 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 831 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 669 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun