Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Polisi Dipecat Gegara Bohong Saat Bayar Kue
BERITABALI.COM, DUNIA.
Seorang petugas polisi di Yorkshire, Chris Dwyer dipecat karena bohong saat bayar kue di sebuah toko amal. Menyadur Examiner Live Sabtu (16/10/2021), polisi itu dituduh melakukan pelanggaran atas dua paket Jaffa Cakes dengan harga masing-masing 50 p (0,50 poundsterling yang setara Rp9.600).
PC Chris Dwyer dari Polisi West Yorkshire dilaporkan mengambil dua paket Jaffa Cakes dari toko amal di kantor polisi Halifax 'tanpa menyisakan cukup dana untuk mereka'.
Diduga petugas polisi itutak memberikan laporan yang jujur ketika ditanyai tentang masalah ini. Rincian kasus pelanggarannya dipublikasikan di situs web Force di mana dijelaskan polisi itu datang pada malam hari.
"Sekitar pukul 22:00 pada tanggal 21 Januari, seorang petugas datang ke kantin di Kantor Polisi Halifax dan mengosongkan kaleng uang tunai toko amal. Dia meninggalkan 6 x 10 p koin dan 2 x 20 p koin."
"Diduga sekitar pukul 22.30, PC Dwyer datang ke kantin, mendekati toko amal, mengeluarkan dua bungkus kue Jaffa yang masing-masing dihargai 50 p, tanpa menyisakan dana yang cukup untuk membayarnya."
"Kaleng uang diperiksa dan ternyata berisi pecahan koin yang sama di dalam kaleng uang tapi dengan koin tambahan 2 x 5 p. Diduga Dwyer kurang bayar dan memberikan akun yang tidak jujur ketika ditanyai tentang masalah tersebut."
Sidang pelanggaran akan berlangsung dari 11 hingga 14 Oktober dan Yorkshire Evening Post melaporkan ia langsung dipecat karena kasus ini.
"Tindakan petugas ini tidak sesuai dengan nilai-nilai organisasi dan dia tidak jujur," ujar Detektif Inspektur Mark Long, dari Direktorat Standar Profesional Kepolisian West Yorkshire.
"Dapat diterima bahwa barang-barang yang terlibat memiliki nilai yang sangat rendah tapi kejujuran dan integritas adalah kualitas mendasar dari seorang pegawai polisi.
“Seorang ketua independen yang memenuhi syarat secara hukum telah menemukan bahwa pelanggarannya terhadap Standar Perilaku Profesional merupakan pelanggaran berat dan dia telah diberhentikan dari Angkatan."(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3387 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1310 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 921 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 843 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 682 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun