Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 15 Mei 2026
Polisi Ringkus Ayah Setubuhi Anak Kandung Sejak 4 SD
BERITABALI.COM, NTB.
Tim Puma Polres Lombok Timur langsung membekuk terduga pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dan/atau kekerasan seksual terhadap anak dalam lingkup rumah tangga.
Ayah kandung yang mencabuli anaknya sendiri sejak 4 SD hingga berumur 15 tahun. Pelaku dibekuk di kos di Dusun Mujahidin Timur Desa Lenek Daya Kecamatan Lenek Kabupaten Lombok Timur.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Muhammad Fajri membenarkan bawah anggotanya telah menangkap pelaku (S) laki-laki, 43 tahun pada hari Rabu (17/11).
"Pelaku mulai melakukan aksinya sekitar tahun 2019 setelah ibu korban kembali keluar negeri. Korban sering disetubuhi oleh pelaku dan terakhir pada hari Kamis tanggal 11 November 2021 sekitar pukul 07.00 WITA.
Selain itu korban juga pernah dipukuli dengan menggunakan potongan selang pada pergelangan tangannya dan rambutnya dipotong oleh pelaku karena korban berusaha kabur dari kos-kosan tersebut," jelas Fajri.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa seprei, celana dan baju," imbuhnya.
Saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lombok Timur guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1335 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1025 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 862 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 769 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik