Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Tangkap Pelaku Judi Bola Online Asianbooke.com

Senin, 15 Desember 2014, 14:19 WITA Follow
Beritabali.com

bbcom/jsp

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Jajaran reskrim Polres Jembrana Bali berhasil menangkap pelaku judi bola online dengan omzet seratus juta rupiah lebih per bulannya. Mereka berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan ikut bermain judi online tersebut.

Tiga pelaku judi bola online berhasil dibekuk jajaran Polres Jembrana. Ketiga pelaku tersebut salah satunya adalah seorang bandar.

Bandar judi bola online tersebut bernama Rahmat Hidayat asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng Negara. Sementara  dua orang pemasang taruhan judi merupakan warga kelurahan Lelateng Jembrana.  

Dalam melakukan perjudian online ini, bandar menggunakan website www.asianbooke.com. Di website ini para penjudi memasang skor hasil pertandingan bola yang disiarkan di televisi.

"Besar taruhan  bervariasi kisaran dari 10 ribu hingga jutaan rupiah. Omzet judi online ini lima juta rupiah per hari,"jelas AKP Wayan Setiajaya, Kasubag Humas Polres Jembrana, (15/12/2014).

Untuk keperluan pengembangan kasus judi online ini, ketiga pelaku beserta barang bukti masih diamankan di polres Jembrana. Mereka diancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami