Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Polres Badung Ringkus Pengedar Ganja Gorilla di Sekolah
Kamis, 2 Februari 2017,
22:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dua pengedar narkoba jenis ganja gorilla, PAS (33 dan ID (38) diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polres Badung, pada Senin (23/1) lalu. Petugas menyita 47,92 gram ganja gorilla yang dikemas dalam kotak herbal smoke tea yang rencananya akan dijual ke sekolah-sekolah di Denpasar.
Kapolres Badung AKBP Ruddi Setiawan mengatakan, kedua tersangka beda jaringan. Pihaknya lebih dulu menangkap tersangka PAS di rumah kos temannya di Jalan Imam Bonjol Gang Nyuh Sudamala, Denpasar, pada Sekitar pukul (23/1) sekitar pukul 13.00 Wita. Dalam penggeledahan di kamar kos tersebut, petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Djoko Hariadi mengamankan 20,46 gram ganja gorilla di dalam kotak herbal.
“PAS kami tangkap atas laporan masyarakat,” jelasnya, Kamis (2/2).
Hasil pengembangan, tersangka PAS mengaku bersama ID menjual ganja gorilla tersebut. Petugas Resnarkoba Polres Badung bergerak cepat menangkap tersangka ID di rumah kosnya di Jalan Gunung Andakasa, Denpasar sekitar pukul 19.30 Wita. Petugas menyita ganja gorilla sebanyak 27,46 gram yang dikemas dalam kotak herbal.
Mantan Kapolres Penjaringan Jakarta Utara itu mengatakan kedua tersangka mengaku ganja gorill dibeli melalui online. Untuk satu kotaknya berisi 5 gram dan dibeli seharga Rp 100.000.
“Setelah paketan tiba, keduanya menjual kembali seharga Rp 250.000. Selain mengedar mereka juga menggunakan ganja gorilla,” terangnya didampingi Wakapolres Badung Kompol Erwin Pratomo.
AKBP Ruddi menjelaskan, ganja gorilla sekarang ini sedang trend di masyarakat. Ganja gorilla tersebut mengandung sediaan AB-FUBINACA dan terdaftar dalam Narkotika Golongan I nomor urut 87 lampiran Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 2 Tahun 017 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika di dalam lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tembakau ganja gorilla ini efeknya lebih kuat dari ganja biasa,” ujarnya.
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1472 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1111 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 955 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 849 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026