Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Polres Jembrana Tangkap Pelaku Pengedar Pil Koplo
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polres Jembrana berhasil menangkap tersangka diduga pengedar ribuan pil koplo di Kawasan hutan lindung Banjar Munduk Tumpeng Kaja Desa Berambang Kecamatan Negara Selasa (5/9) pukul 19.30 wita.
[pilihan-redaksi]
"Memang benar jajaran Satres narkoba menangkap seorang tersangka bernama Suryadi alias Surya yang diduga sebagai pengedar ribuan pil koplo di kawasan hutan lindung Banjar Munduk Tumpeng Kaja Desa Berambang,Negara," terang Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo didampingi Kasat Narkoba AKP I Nyoman Muliadnyana,SH saat acara press release Jumat (8/9) pagi.
Hasil penangkapan dari tersangka Suryadi asal Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ini, ditemukan sebanyak 1.400 butir pil koplo warna putih dan warna kuning. Pil koplo jenis Dextro tersebut dibungkus dengan plastik klip menjadi 84 klip.
"Barang bukti pil koplo ini ada dua jenis yakni jenis Dextro dan pil koplo," imbuh Kapolres.
Sementara dari pengakuan tersangka Suryadi pil koplo yang dibawanya tersebut ia dapat dari seseorang di Probolinggo.
"Pil ini saya beli 25 ribu 10 butir dari seseorang di Probolinggo untuk rencananya dijual di Denpasar," jelas tersangka.
Kini barang bukti ribuan pil koplo, hp, sepeda motor dan tas ditahan jajaran Satres narkoba Polres Jembrana guna proses pengembangan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 196 UU RI nomor 36Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. [jim/wrt]
Reporter: -
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 466 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 368 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 301 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan