Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pria Ini Dihukum Cambuk 40 Kali Gegara Curi Kacang Mete

Jumat, 29 Oktober 2021, 08:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/Pria Ini Dihukum Cambuk 40 Kali Gegara Curi Kacang Mete

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Seorang pria di Iran dijatuhi hukuman penjara 10 bulan dan 40 cambukan setelah terpergok mencuri tiga bungkus kacang mete.

Kasus tersebut terungkap setelah kantor berita Fars melaporkan pada Senin (24/10/2021) mengenai hukuman yang dijatuhkan pada pria tersebut.

Kantor berita konservatif tersebut menggambarkan jika putusan itu mengejutkan dan menunjukkan ketidakseimbangan. Fars meminta pengadilan untuk menjelaskan atau mengoreksi putusan terhadap ayah tiga anak berusia 45 tahun itu.

Badan peradilan Mizan Online mengumumkan jika akan dibentuk komisi khusus di provinsi Qom untuk mempelajari masalah proporsionalitas pelanggaran.

"Komisi akan mencoba menggunakan semua kemampuan hukum untuk mengurangi hukuman," jelas Mizan Online disadur dari Times Of Israel Kamis (28/10/2021).

Badan peradilan tersebut juga menjelaskan jika pria tersebut sudah pernah dipenjara selama satu tahun karena pencurian pada 2019, tetapi telah ditangguhkan karena barang curiannya dikembalikan.

Putusan tersebut mengundang beragam kecaman di media sosial. Banyak yang membandingkannya dengan novel klasik Victor Hugo Les Miserables.

"Hampir 160 tahun setelah penerbitan Les Miserables… Jean Valjeans terus dikutuk," tulis seorang warganet, merujuk pada mantan narapidana yang digambarkan dalam buku tersebut.

Fars menjelaskan, vonis tersebut bersifat final karena tidak mengajukan banding. Nama atau lokasi pria tersebut menjalani hukuman tidak disebutkan.(sumber: suara.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami