Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 16 September 2026
Pria Tua Cabul Dibekuk Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mencabuli bocah SD berusia 9 tahun sebut saja � Mawar - , seorang pria tua bernama Hadi (50) tinggal di Jalan Singosari Gang Bebek No 16, Br. Tagtag Tengah, Denpasar Utara, ditangkap polisi.
Kasus ini dilaporkan oleh tetangga korban bernama I Wayan Sugita (34), pada Minggu (10/10).
Menurut sumber kepolisian PPA Poltabes Denpasar, pelaku mencabulinya dengan cara mencium bibir, mengisap lidah korban, melorotkan celananya lalu meraba - raba bagian kelaminnya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengetahui aksi pencabulan tersebut ke Poltabes Denpasar.
Untuk melengkapi laporan korban, Mawar selanjutnya diboyong ke RS Sanglah untuk divisum.
�Dalam keterangan korban, tersangka yang kini ditahan di Poltabes Denpasar melakukan pencabulan pada saat korban bermain di halaman kosan,� ungkap sumber kepolisian, pada
Senin (11/10).
Pahumas Poltabes Denasar Kompol Sang Gde Sukawiyasa belum bisa dikonfirmasi karena telpon genggamnya dalam kondisi mati. (spy)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5446 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3453 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2300 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1098 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan