Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Proyek Titik Nol Singaraja, Dishub Buleleng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Truk

Jumat, 20 Februari 2026, 07:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Proyek Titik Nol Singaraja, Dishub Buleleng Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Truk.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng mulai menyiapkan skema pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan selama proyek penataan titik nol Kota Singaraja. Fokus utama pengaturan ini adalah pembatasan pergerakan kendaraan besar seperti truk di pusat kota.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan AP, Kamis (19/2), menjelaskan bahwa saat ini pengaturan lalu lintas masih dilakukan dengan sistem buka-tutup jalan karena pekerjaan proyek masih pada tahap awal pembongkaran.

Namun, ketika proyek memasuki tahap besar dan alat berat mulai beroperasi, arus kendaraan berat akan dialihkan ke jalur tertentu. Kendaraan besar dari arah Denpasar akan diarahkan menuju Catus Pata dan selanjutnya ke Jalan Gajah Mada.

Sementara itu, kendaraan besar dari arah Karangasem yang melintas melalui jalur Banyuning akan diarahkan ke Jalan Gajah Mada, kemudian ke Jalan Letkol Wisnu, dan berlanjut ke Jalan Dewi Sartika.

"Skema ini masih akan kami diskusikan dulu dengan pihak kepolisian dan forum lalu lintas agar penerapannya efektif," jelas Gunawan.

Meski dilakukan pengaturan, akses jalan di sekitar kawasan titik nol Singaraja dipastikan tidak ditutup sepenuhnya. Hal ini karena di sekitar lokasi proyek terdapat sekolah, rumah sakit, kantor, serta permukiman warga. Kendaraan kecil seperti mobil dan sepeda motor tetap diperbolehkan melintas dengan pengaturan petugas di lapangan.

Gunawan memperkirakan skema rekayasa lalu lintas tersebut mulai diterapkan dalam dua minggu ke depan atau saat alat berat mulai beroperasi di lokasi proyek.

Selain pengalihan arus, Dishub Buleleng juga akan melakukan penyaringan kendaraan di Terminal Penarukan. Truk yang datang pada jam sibuk kemungkinan diminta menunggu sebelum memasuki pusat kota. “Kalau lalu lintas padat, kendaraan besar akan ditahan dulu di terminal. Setelah jam sibuk selesai, baru boleh masuk ke wilayah kota,” ujarnya.

Sebanyak 30 petugas Dishub akan diterjunkan untuk mengatur lalu lintas selama proyek berlangsung secara bergantian demi menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

Terkait pelaksanaan Car Free Day, Dishub memastikan kegiatan tersebut tetap berjalan seperti biasa setiap Minggu pukul 06.00–09.30 WITA. “Kami hanya membatasi kendaraan besar. Aktivitas masyarakat tetap kami prioritaskan agar tidak terganggu,” tandas Gunawan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami