Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 3 November 2026
Rapat Singkat, Ketut Narta Terpilih Jadi Ketua Bawaslu Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan saat ini telah memiliki nahkoda yang baru. Rapat singkat sekitar 20 menit memutuskan I Ketut Narta sebagai Ketua Bawaslu Tabanan.
Ketua Bawaslu sebelumnya almarhum I Made Rumada meninggal dunia karena sakit.
“Rapatnya mulai Pukul 14.00 WITA. Kami menyampaikan komitmen dan musyawarah mufakat untuk menentukan ketua,” kata Narta, Senin, (22/8).
Bawaslu Tabanan memiliki dua orang koordinator divisi yang menjadi anggota, plus satu orang ketua. Sebelumnya Ketut Narta menjadi Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga.
“Selasa, (23/8) kami akan rapat lagi untuk menetukan bidang divisi,” ujarnya.
Untuk fungsi pengawasan, Narta mengatakan saat ini proses pemilu serentak sedang pada proses verifikasi partai politik yang telah mendaftar di KPU Pusat. Bawaslu Tabanan menempatkan dua orang stafnya di KPU Tabanan untuk ikut memantau proses berjalannya verifikasi.
Sebelumnya, Bawalsu RI juga menetapkan I Made Winarya sebagai penggantian antarwaktu atau PAW dari almarhum I Made Rumada melaui pelantikan secara daring Senin, (22/8) siang.
PAW oleh I Made Winarya yang merupakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Selemadeg ini untuk sisa masa jabatan 2018-2023.
“Harapan kami, rekan-rekan media bisa ikut mendukung sehingga proses berdemokrasi bisa semakin maksimal di Tabanan,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 546 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 397 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 397 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan