Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Ricuh Pembahasan Perarem Desa Adat Pecatu, Ini Klarifikasi Perbekel
BERITABALI.COM, BADUNG.
Perbekel Pecatu Made Karyana Yadnya merespon terjadinya ricuh dalam pengesahan Perarem Ngadegang Kelihan Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Pecatu pada Selasa (1/6).
Saat dikonfirmasi, Rabu (2/5/2021) ia menyampaikan hal tersebut merupakan sebuah dinamika biasa terjadi di kehidupan bermasyarakat. Hal tersebut berkenaan dengan tahapan pembentukan Perarem Ngadegang Kelihan Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Pecatu mengingat masa waktu Kelihan Desa Adat Pecatu telah berakhir.
“Masa waktu Kelihan Desa Adat kan sudah berakhir. Maka dibuatkanlah Perarem yang dipakai dalam rangka Ngadegang Kelihan Desa Adat. Perarem inilah yang akan dipakai pedoman ke depannya. Kejadian yang terjadi di Wantilan Murda Ulangun Desa Pecatu, sekitar pukul 09.00 WITA itu," jelasnya.
Dalam rangka penyusunan Perarem tersebut, sambung dia, telah dibentuk sebuah tim dimana tim bersangkutan diisi oleh utusan dari masing-masing banjar. Dan dirinya pun ikut serta di dalamnya, yakni sebagai seorang Pengarah.
"Tim ini sudah berjalan, beberapa kali sudah mengadakan kegiatan pertemuan. Sampai tahapan kesembilan, rancangan Perarem itu sudah bisa diwujudkan oleh tim. Untuk penyempurnaan rancangan itupun sudah dilakukan penyerapan aspirasi dari masyarakat sebelum ditetapkan. Jadi ruang dan waktu sebenarnya sudah diberikan, yang karena kondisi pandemi, jadi saat itu yang datang adalah utusan banjar lewat Tempekannya masing-masing 4 orang,” paparnya.
Saat itu, terdapat sejumlah masukan yang dipastikan telah tercatat. Dan itu kemudian ditindaklanjuti dengan pembahasan dalam tim.
"Kita kaji dalam tim, dan memang ada beberapa hal yang perlu kita sempurnakan dan ada pula yang dianggap tidak relevan,” cetusnya.
Setelah disempurnakan, rancangan Perarem bersangkutan dipastikan sudah dimintakan verifikasi ke Majelis Desa Adat (MDA). Sehingga mendapat semacam disposisi kepada tim untuk melanjutkan dan menetapkan Perarem bersangkutan.
“Tadi pagi kita undang lagi masyarakat lewat Paruman Krama. Disanalah disampaikan semuanya oleh Bapak Nyoman Sujendra selaku Ketua Tim Penyusunan Perarem,” katanya.
Kericuhan katanya terjadi saat ketua tim memastikan kembali apakah perarem bersangkutan sudah bisa disahkan atau tidak. Namun ternyata, ada beberapa masyarakat yang ingin memberikan masukan kembali.
“Tapi saat itu situasi sudah segera cair, dan sudah menjadi keputusan bahwa Perarem Ngadegang Kelihan Desa Adat dan Prajuru Desa Adat Pecatu sudah sah,” pungkasnya.
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4507 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2323 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1968 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1592 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1036 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun