Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 17 Agustus 2026
Sambo Enggan Tanggapi Isu Kabareskrim Terlibat Tambang Ilegal Kaltim
beritabali.com/cnnindonesia.com/Sambo Enggan Tanggapi Isu Kabareskrim Terlibat Tambang Ilegal Kaltim
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo enggan menanggapi isu mengenai Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang disinyalir menerima gratifikasi terkait aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur.
"Tanya ke pejabat yang berwenang saja ya," ujar Sambo singkat usai menjalani persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11) malam.
Pembahasan terkait mafia tambang kembali diperbincangkan usai gaduh video purnawirawan polisi berpangkat Aiptu Ismail Bolong mengatakan ada uang setoran untuk Agus.
Dalam video yang viral, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim. Namun, Ismail kini meralat pernyataannya tersebut.
Ismail menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku membuat video sebelumnya karena di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.
Dia mengaku heran video itu kembali ramai saat ini. Di video terbaru, Ismail mengaku tak pernah bertemu apalagi memberikan uang kepada Kabareskrim.
"Jadi, dalam hal ini saya klarifikasi. Saya tak pernah berikan uang kepada Kabareskrim, apalagi bertemu Kabareskrim," kata Ismail dalam video terbarunya.
Meskipun begitu, ada laporan yang masuk ke Propam menyeret nama Agus. Laporan dilayangkan oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Iwan Sumule.
"Kami memohon kepada Kepala Kadiv Propam Mabes Polri agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran Kode Etik yang diduga dilakukan oleh anggota Polri demi menjaga citra serta nama baik institusi Polri," ujar Iwan.
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Agus guna pengusutan dugaan bisnis tambang ilegal tersebut.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4561 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2361 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2016 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1626 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1066 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun