Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sarjana Resmi Ditahan Kejaksaan Singaraja

Singaraja

Senin, 15 September 2008, 20:07 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Setelah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan selama dua jam penuh, satu tersangka dari empat tersangka yang masih ‘bebas’ dalam kasus ‘mark up’ pengadaan alat berat loader (alat keruk), Senin (15/9) resmi ditahan Kejaksaan Negeri Singaraja.

Penahanan tersangka keempat, Made Sarjana dalam kasus pengadaan loader tahun 2004 pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buleleng menyusul tiga tersangka yang telah ditahan di Lapas Kelas IIB Singaraja diantaranya, Mantan Kadis PU, Ketut Tamboen, Mantan Kepala Tata Usaha pada Dinas PU, Nyoman Pasek dan Kuasa Direktur CV. Fajar I Gusti Ngurah Bagus Arimbawa.



“Setelah alat bukti cukup kuat kita lakukan penahanan terhadap Sarjana yang saat itu menjabat sebagai pimpinan proyek dan dalam penangganan kasus ini tidak ada pilih kasih, semua kita tahan, bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain, selain empat tersangka yang telah ditahan,” ungkap Kepala Kejaksaan Singaraja, Aditya Warman.

Terkait adanya aliran dana sebesar Rp 509 juta yang digelembungkan dalam pembelian loader tersebut, telah diakui oleh tersangka Kuasa Direktur CV. Fajar I Gusti Ngurah Bagus Arimbawa sebagai Pemborong.



” Semuanya diakui oleh pemborong yakni Gusti Bagus Ngurah Arimbawa, sedangkan barang bukti sepuluh juta rupiah diserahkan tersangka Ketut Tambun,” ujar Aditya Warman.



Dalam penyidikan yang dilakukan Kejaksaan menyebutkan, keterlibatan keempat tersangka dalam mark-up harga alat berat loader dari harga semestinya menjadi Rp 935 juta.

Bukan hanya aksi mark-up yang dilakukan para tersangka, namun disinyalir loader yang dibeli itu bukan loader baru melainkan loader bekas yang dipermak ulang menjadi baru. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami