Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 18 Mei 2026
Satpol PP Gianyar Tertibkan Pedagang Jualan di Trotoar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Satpol PP Gianyar melakukan penertiban terhadap pedagang pagi yang berjualan di fasilitas umum. Kegiatan ini pun menjadi agenda rutin Satpol PP, sebab hal ini tidak dilakukan sekali dua kali, namun telah berlangsung beberapa kali semenjak di bukanya secara resmi Pasar Rakyat Gianyar.
Penertiban berlangsung di jalan Ngurah Rai, di depan, samping, belakang PRG. Sepanjang jalan Semebaung. Kendati telah sering dilakukan, namun pedagang sering pula kucing-kucingan dengan petugas.
Baca juga:
Satpol PP Buleleng Sabet Gelar Juara Bupati Buleleng Cup VIII
Kasat pol PP Gianyar Made Watha mengatakan, penertiban ini untuk menegakan perda dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan memfungsikan fasilitas umum sebagaimana mestinya.
“Penertiban sesuai Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, trotoar untuk pejalan kaki bukan untuk berdagang, Sebab jika tidak diawasi pedagang mengambil hak pejalan kaki,” tegas I Made Watha.
Pihaknya pun menertibkan bukan tidak ada solusi. Para pedagang yang terjaring penertiban diarahkan ke pasar resmi milik pemkab atau desa adat. “Kami arahkan ke tempat yang resmi dan berizin,” tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1509 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1139 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 985 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 874 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik