Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Satpol PP Gianyar Tertibkan Pedagang Jualan di Trotoar

Jumat, 9 September 2022, 15:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Satpol PP Gianyar Tertibkan Pedagang Jualan di Trotoar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Satpol PP Gianyar melakukan penertiban terhadap pedagang pagi yang berjualan di fasilitas umum. Kegiatan ini pun menjadi agenda rutin Satpol PP, sebab hal ini tidak dilakukan sekali dua kali, namun telah berlangsung beberapa kali semenjak di bukanya secara resmi Pasar Rakyat Gianyar. 

Penertiban berlangsung di jalan Ngurah Rai, di depan, samping, belakang PRG. Sepanjang jalan Semebaung. Kendati telah sering dilakukan, namun pedagang sering pula kucing-kucingan dengan petugas. 

Baca juga:
Satpol PP Buleleng Sabet Gelar Juara Bupati Buleleng Cup VIII

Kasat pol PP Gianyar Made Watha mengatakan, penertiban ini untuk menegakan perda dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan memfungsikan fasilitas umum sebagaimana mestinya. 

“Penertiban sesuai Perda Nomor 15 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, trotoar untuk pejalan kaki bukan untuk berdagang, Sebab jika tidak diawasi pedagang mengambil hak pejalan kaki,” tegas I Made Watha.

Pihaknya pun menertibkan bukan tidak ada solusi. Para pedagang yang terjaring penertiban diarahkan ke pasar resmi milik pemkab atau desa adat. “Kami arahkan ke tempat yang resmi dan berizin,” tutupnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami