Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




SDN 4 dan 5 Kubutambahan Disegel, Ratusan Siswa Dipulangkan

Senin, 19 Januari 2026, 17:41 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/SDN 4 dan 5 Kubutambahan Disegel, Ratusan Siswa Dipulangkan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Ratusan siswa dari dua sekolah dasar negeri di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, yakni SDN 4 dan SDN 5 Kubutambahan, dikejutkan dengan aksi penyegelan sekolah pada Senin (19/1). 

Penyegelan dilakukan dengan menggembok pintu gerbang sekolah sehingga aktivitas belajar mengajar tidak dapat berlangsung.

Dari pantauan di lokasi, pintu gerbang sekolah ditemukan dalam kondisi tergembok rapat. Aksi penyegelan tersebut dilakukan oleh seseorang yang mengklaim sebagai pemilik lahan tempat berdirinya kedua sekolah tersebut. Di pintu gerbang juga terpasang selembar kertas yang menyebutkan bahwa tanah sekolah merupakan hak milik pribadi, lengkap dengan nomor Sertifikat Hak Milik (SHM). Dalam pemberitahuan itu, pihak sekolah juga dilarang membuka atau merusak gembok yang terpasang.

Akibat penyegelan ini, aparat kepolisian dikerahkan ke lokasi untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. Aktivitas belajar tatap muka pun terpaksa dihentikan sementara.

Kepala SDN 5 Kubutambahan, Luh Yasmini, mengatakan penyegelan baru diketahui pada Senin pagi setelah mendapat laporan dari penjaga sekolah. Karena pintu gerbang terkunci, pihak sekolah memutuskan untuk memulangkan seluruh siswa dan mengalihkan pembelajaran secara daring.

"Tadi anak-anak sudah datang semua. Tapi pintunya digembok. Kami sepakat memulangkan siswa untuk sementara, dan pembelajaran dialihkan secara daring," katanya.

Ia menambahkan, untuk sementara guru dan pegawai dari kedua sekolah ditampung di Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Kubutambahan guna menunggu perkembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Kubutambahan, Made Sudarma, menyampaikan bahwa jika penyegelan berlangsung lama, pihaknya telah menyiapkan skema pemindahan siswa ke beberapa SD negeri terdekat dengan sistem pembelajaran double shift. Rencana tersebut telah mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng.

Perbekel Desa Kubutambahan, Gede Pariadnyana, mengungkapkan bahwa aksi serupa pernah terjadi pada tahun 2010 silam. Ia berharap pemerintah daerah dan pihak pengklaim lahan dapat segera menemukan solusi agar proses pendidikan tidak terus terganggu.

"Waktu 2010 itu, pintu gerbang sekolah juga digembok oleh almarhum bapak pengklaim. Permasalahan ini sudah berlangsung lama. Jadi kami harap, ada solusi terbaik. Kasihan anak-anak dan warga," ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Negara (BPN) Buleleng, Made Ambara Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan penelitian lapangan terkait status lahan SDN 4 dan SDN 5 Kubutambahan. Penelitian ini dilakukan menyusul adanya permohonan penarikan sertifikat oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Ia menjelaskan, lahan tempat berdirinya kedua sekolah tersebut saat ini tercatat memiliki Sertifikat Hak Milik atas nama Ketut Pan Suci yang diterbitkan pada tahun 2022. Sertifikat tersebut terbit berdasarkan sejumlah dokumen pendukung, salah satunya Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Buleleng mengklaim lahan tersebut merupakan aset daerah yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB).

"Kami lakukan proses checking objek lapangan dulu. Hasilnya nanti akan kami ini ekspose. Keputusan bisa dibatalkan atau tidak, tidak bisa kami jawab sekarang," jelasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami