Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Sejumlah Program Bantuan Pemerintah Pusat Tangani Covid-19 di Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto dalam pertemuan perbankan di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali pada Selasa (25/8) mengatakan Pandemi Covid-19 memberikan efek domino pada aspek Sosial, Ekonomi dan Keuangan.
Dalam merespon hal tersebut, pemerintah pusat telah menyalurkan biaya penanganan covid-19 sebesar Rp695.20 triliun yang meliputi biaya kesehatan, perlindungan sosial, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, sektoral kementerian lembaga dan pemerintah daerah.
Terdapat beberapa program dalam pemulihan ekonomi nasional , yaitu perlindungan sosial seperti program keluarga harapan, dimana Total penerima program PKH di Bali sebanyak 89,883 orang.
Program Bantuan Pangan Non Tunai, adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah pelaksanaan, selanjutnya disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Sembako, yang namanya termasuk di dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) program Sembako dan ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Program bantuan sosial tunai adalah bantuan yang berupa uang (Rp.200.000/bulan) yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak dari Wabah Covid-19. Sebanyak 124.556 warga Bali yang sudah menerima bantuan tersebut.
Selanjutnya ada program Bantuan Tunai Langsung Dana Desa dimana diberikan sebesar Rp600.000 setiap bulan untuk setiap keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 (tiga) bulan dan Rp300.000 setiap bulan untuk tiga bulan berikutnya. BLT-Dana Desa ini bebas pajak.
Selanjutnya ada program bantuan langsung UMKM yaitu bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) diberikan kepada pelaku Usaha Mikro untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemic COVID 19 dalam rangka Program PEN. Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp.2.400.000 kepada pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria.
Reporter: Humas Bali Covid 19
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8478 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5827 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3652 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2480 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar