Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 19 Mei 2026
Setelah 4 Kali Diusulkan, Kantor Dewan Pendidikan Akhirnya Direhab
Jumat, 6 April 2018,
16:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com.Tabanan, Kantor Dewan Pendidikan Tabanan yang menggunakan eks bangunan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jalan Wibisana, Tabanan akhirnya dibongkar, Jumat (6/4) karena diperuntukkan ruangan pertemuan bagi Dewan Pendidikan Tabanan dengan kapasitas 60 orang.
[pilihan-redaksi]
Ketua Dewan Pendidikan Tabanan I Wayan Madra Suartana, mengatakan permohonan untuk rehab satu unit bangunan Dewan Pendidikan telah diusulkan berulang ulang. “Hampir 4 kali kita usulkan agar mendapatkan perbaikan rehab,” jelasnya.
Ketua Dewan Pendidikan Tabanan I Wayan Madra Suartana, mengatakan permohonan untuk rehab satu unit bangunan Dewan Pendidikan telah diusulkan berulang ulang. “Hampir 4 kali kita usulkan agar mendapatkan perbaikan rehab,” jelasnya.
Meski mengunggu lama, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti telah mengabulkan permohonan rehab tersebut sebesar Rp 199 Juta. Sejatinya ada dua bangunan milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang diperuntukan untuk Kantor Dewan Pendidikan Tabanan. Bangunan pertama yang peruntukannya untuk Kesekretariatan kondisinya masih bagus, sedangkan kondisi bangunan kedua yang kurang memadai untuk pertemuan acara dewan pendidikan.
“Selama ini, kami mengadakan pertemuan selalu meminjam ruangan,” tandasnya. Untuk itulah pihaknya mengusulkan agar satu unit bangunan milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi direhab untuk dibangun temapat pertemuan.
[pilihan-redaksi2]
Pembangunan gedung pertemuan milik Dewan Pendidikan juga didasari atas SK Bupati Tabanan Nomor 180/452/01/HK & HAM/2015 tentang penetapan status penggunaan barang milik daerah Kabupaten Tabanan.
Pembangunan gedung pertemuan milik Dewan Pendidikan juga didasari atas SK Bupati Tabanan Nomor 180/452/01/HK & HAM/2015 tentang penetapan status penggunaan barang milik daerah Kabupaten Tabanan.
Madra menambahkan, bangunan untuk pertemuan tersebut berukuran 8,5 meter X 7,5 meter yang mampu menampung 60 orang lebih. “Pengerjaanya selama dua bulan ke depan, diperkirakan akhir Mei sudah rampung,” terangnya. Atas bantuan rehab tersebut pihaknya tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Tabanan yang berkomitmen membangun pendidikan di Tabanan.
Meski demikian pihaknya kembali akan mengusulkan agar Dewan Pendidikan dilengkapi dengan sarana transportrasi, serta para pegawainya yang saat ini masih bersatus tenaga pengabdi agar bisa ditingkatkan menjadi kotrak daerah. “Empat pegawai yang bertugas sebagai tenaga adminsitrasi di Dewan Pendidikan statusnya masih tenaga pengabdi, kami akan terus usulkan agar mereka ditingkatkan statusnya menjadi kontrak daerah,” tandasnya. (bbn/nod/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1594 Kali
02
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1224 Kali
03
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1205 Kali
04
05
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1052 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026