Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 28 September 2026
Setelah Terverifikasi, KPU Bali Coret 27 WNA dalam DPT
Selasa, 12 Maret 2019,
22:35 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Setelah terverifikasi dari jumlah sebelumnya terdapat 34 WNA, KPU Bali akhirnya telah mencoret 27 orang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sehingga jumlah DPT di Bali berkurang sebanyak 27 orang.
[pilihan-redaksi]
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan mengatakan jika dilihat sebelumnya dari hasil informasi yang diperoleh di masing-masing KPU Kabupaten Kota se-Bali total ditemukan sebanyak 29 orang WNA masuk DPT.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan mengatakan jika dilihat sebelumnya dari hasil informasi yang diperoleh di masing-masing KPU Kabupaten Kota se-Bali total ditemukan sebanyak 29 orang WNA masuk DPT.
"Pada prinsipnya begitu kami mengetahui ada data sebanyak 34 yang diberikan KPU RI kepada KPU Bali. Dari total jumlah tersebut (29 orang WNA), yang dari 29 orang tersebut 2 orang memang merupakan WNI. Dalam artian, WNA yang telah masuk menjadi WNI. Sedangkan 27 orang memang WNA. Sedangkan sisanya sebanyak 5 orang masih pada perjalanan keluar negeri. Jadi belum dapat kami lihat atau cek," paparnya.
[pilihan-redaksi2]
Sebagai antisipasi nanti saat pencoblosan, KPU Bali telah membuat surat edaran kepada KPPS agar nantinya dapat melakukan pengecekan secara detail di masing-masing daerah kerjanya.
Sebagai antisipasi nanti saat pencoblosan, KPU Bali telah membuat surat edaran kepada KPPS agar nantinya dapat melakukan pengecekan secara detail di masing-masing daerah kerjanya.
"Kami telah memiliki acang-ancang guna membuat surat edaran. Untuk memerintahkan kepada KPPS nantinya, tidak boleh ada WNA sampai mencoblos. Jika pada saat KPPS memang ada keraguan, maka harus di-cross cek dengan E-KTP yang dibawa. Jika terbukti WNA, maka tidak akan diberikan untuk mencoblos," ucapnya.
Hal ini, menurutnya terjadi setelah DPT Pilkada Bali saat Pilgub tahun lalu Disdukcapil memasukkannya dalam daftar DP4 dan tidak dilakukan pengelompokan yang mana tergolong WNI atau WNA. (bbn/aga/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8511 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5857 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3675 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2505 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026