Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Setubuhi Gadis 14 tahun, Gablor Dipolisikan
Beritabali.com, Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seorang duda, Gede Ar alias Gablor (26) terpaksa menghabiskan hari-harinya di sel tahanan Polres Jembrana. Duda seorang anak dari Lingkungan Dewasana, Pendem, Jembrana ini diadukan keluarga Bunga (14), bukan nama sebenarnya, lantaran menyetubuhi ABG putus sekolah warga Lingkungan Pancardawa, Pendem, Jembrana.
Dari informasi yang dihimpun, Senin (4/12) menyebutkan kisah persetubuhan Gablor dengan Bunga berawal ketika kedua insan berlainan jenis ini berkenalan pada sebuah warung bakso di Lingkungan Dewasana, Pendem, Jembrana, Senin (28/12) lalu.
Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan acara jalan-jalan di seputar Kantor Bupati Jembrana. Setelah saling mengungkapkan perasaan dan isi hati masing-masing mereka sepakat untuk mengikatkan diri dalam jalinan asmara.
Setelah resmi berstatus pacaran, acara jalan-jalan dilanjutkan menuju sebelah barat Lapangan Tenis di areal Stadion Pecangakan yang tergolong sepi dan cukup gelap.
Berkedok pembuktian cinta, si duda liar Gablor mulai melancarkan bujuk rayu kepada Bunga agar mau melayani nafsu birahinya yang lama terpendam setelah bercerai dengan istrinya.
Rupanya sinyal itu diterima positif oleh Bunga sehingga ketika tangan Gablor menggerayangi bagian-bagian sensitif tubuhnya, Bunga tidak sedikitpun berontak.
Ketika adegan panas akan berlanjut menuju persetubuhan, ternyata arus lalu lintas di tempat kencan tersebut cukup ramai sehingga keduanya memilih menundanya dan berjanji akan kencan lagi pada malam tahun baru.
Saat malam tahun baru, Gablor kembali menjemput Bunga di rumahnya. Sekitar pukul 03.00 dini hari, setelah keduanya puas menikmati suasana malam tahun baru, Gablor mengajak Bunga menuju sebuah rumah kosong di bilangan Lingkungan Dewasana.
Nafsu birahi yang sudah terpendam lama membuat Gablor menyetubuhi Bunga hingga dua kali. Setelah puas main kuda lumping, Gablor bukannya mengantarkan Bunga kembali ke rumahnya namun memilih mengantarkannya ke rumah neneknya di Dusun Berawan Salak, Banyubiru, Negara.
Rupanya kedatangan cucunya dengan lelaki yang tidak dikenalnya membuat sang nenek curiga. Kepada neneknya, Bunga mengaku kalau dirinya tidak berani pulang karena takut dimarahi orang tuanya lantaran pulang pagi hari.
Tidak pulangnya Bunga membuat orang tuanya panik dan melakukan pencarian hingga berhasil ditemukan di rumah neneknya. Setelah ditanya, Bunga mengaku kalau dirinya habis disetubuhi oleh Gablor.
Mendengar pengakuan anaknya yang diperlakukan tidak senonoh itu, orang tua Bunga tidak terima dan melaporkannya ke Polres Jembrana, Sabtu (2/1). Berbekal laporan tersebut, polisi meringkus Gablor di rumahnya, Minggu (3/1).
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Ketut Suparta seijini Kapolres Jembrana, AKBP R Ahmad Nurwakhid ketika dikonfirmasi, Senin (4/1) membenarkan kalau pihaknya menerima laporan kasus persetubuhan anak.
“Tersangkanya sudah berhasil kita tangkap dan kita amankan. Sementara, dia sedang menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata
Suparta.
Menurut Suparta, atas kelakuannya itu, tersangka diancam dengan pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (dey)
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli