Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Sipandu Beradat, Sinergitas Pengamanan Berbasis Kearifan Lokal
BERITABALI.COM, BULELENG.
Meredam potensi gangguan kamtibmas dengan melibatkan peran serta berbagai komponen, Pemerintah Provinsi Bali melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020, memanfaatkan kearifan lokal melalui pembentukan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).
Sebagai bentuk atau wujud implementasi tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat, Rabu 21 September 2022, komponen yang tergabung dalam Sipandu Beradat dari tingkat kecamatan dan desa di Desa Busungbiu melaksanakan kegiatan Asistensi bertempat di Aula Kantor Desa Busungbiu.
Baca juga:
Kapolda Resmikan Sipandu Beradat di Tabanan
“Tugas Sipandu Beradat adalah mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan situasi gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan dan kerawanan sosial di wilayah masing-masing. Selain itu, menerima laporan terjadinya potensi gangguan kamtibmas dan kerawanan sosial, melakukan analisis atau kajian beserta rekomendasi solusi terhadap potensi gangguan-gangguan ketertiban, ketenteraman, keamanan dan kerawanan sosial, serta melaporkan temuan atau potensi beserta rekomendasi solusi terhadap gangguan kamtibmas dan kerawanan sosial, kepada pejabat yang berwenang,” ujar Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya.
Adapun komponen Sipandu Beradat ditingkat desa memiliki unsur, Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pam Swadaya serta Bendesa Adat, Perbekel serta Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. Sedangkan untuk ditingkat Kecamatan terdiri dari Kasi Trantib, Kapolsek, Koramil, Sat Pol PP, MDA tingkat Kecamatan dan Pasikian Pecalang Tingkat Kecamatan.
“Forum Sipandu Beradat memiliki fungsi Pre-emtif dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban lingkungan desa adat,” ungkap Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Buleleng, Kompol Gusti Alit Putra saat melakukan asistensi.
Sementara, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pembekalan materi kepada pecalang tentang pencegahan gangguan kamtibmas diwilayah wewidangan desa adat, sehingga diharapkan dengan pembekalan mampu melakukan pengamanan dengan baik dan benar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 582 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 453 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan