Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Dinas Palsu TNI Ditangkap
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Aparat dari Polda Metro Jaya menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan dengan pelat dinas TNI palsu yang menabrak mobil wartawan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
"Benar (pengemudi) sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (17/4).
Ade belum menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi penangkapan terhadap pengemudi Fortuner tersebut. Ia menyebut hal tersebut akan diungkapkan dalam konferensi pers.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, pengemudi Fortuner berinisial PWGA tersebut ditangkap di rumahnya di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4) kemarin.
PWGA viral di media sosial setelah mobil Toyota Fortuner berpelat dinas TNI yang dia kemudikan menabrak kendaraan wartawan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Dalam video akun X @bundakostt, terlihat pengemudi mobil Fortuner berpelat dinas TNI itu adu mulut dengan pengendara lain.
Pengemudi Fortuner itu bahkan sempat mengaku anggota TNI. Namun, setelahnya ia mengaku bahwa yang merupakan anggota TNI adalah sang kakak.
Usut punya usut, pelat dinas TNI dengan nomor registrasi 84337-00 tersebut itu merupakan milik Marsda TNI (Purn) Asep Adang Supriyadi. Namun, pelat itu dipalsukan dan kemudian digunakan oleh pengemudi Fortuner tersebut.
"Nomor Dinas TNI dengan Nopol 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasional kami sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak kami pensiun di tahun 2020," kata Asep dalam keterangannya, Senin (15/4).
"Selain itu, kendaraan yang saya gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem, bukan Toyota Fortuner, sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan," imbuhnya.
Buntutnya, Asep pun telah melaporkan soal penggunaan pelat dinas itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu (14/4) kemarin. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2005/IV/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA.
(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 854 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 782 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 768 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 399 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 396 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun