Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 24 Agustus 2026
Steam, Epic Games, hingga CS:GO Terancam Segera Kena Blokir
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) menyatakan akan memblokir sejumlah layanan penyedia platform yang sudah menerima surat peringatan, tapi belum melakukan pendaftaran hingga batas terakhir, yakni Jumat (29/7/2022), pukul 23:59 WIB.
Platform atau PSE ini merupakan penyedia layanan dalam daftar 100 trafik terbesar yang sudah diumumkan Kemkominfo pada pekan lalu. Ketika itu, Direktur Jenderal Aptika Kemkominfo, Semuel A. Pangerapan menyebutkan pihaknya akan mengirimkan surat peringatan pada platform-platfom tersebut.
Bersama surat peringatan tersebut, Kemkominfo memberikan tenggat waktu lima hari kerja bagi platform memberikan tanggapan. Apabila dalam lima hari kerja setelah surat dikirimkan dan tidak ada respons, Kemkominfo akan mulai melakukan pemblokiran.
Untuk itu, Semuel kini mengungkap daftar layanan berpotensi diblokir, apabila masih belum mengurus pendaftaran hingga batas yang ditentukan. "Nah, dari 12 yang kemarin yang sudah disurati, ada 10 yang masih kami menunggu dan dua sudah mendaftar," tuturnya dalam konferensi pers, Jumat (29/7/2022).
Adapun daftar layanan yang berpotensi diblokir apabila belum melakukan pendaftaran hingga tengah malam nanti, berikut ini daftar lengkapnya :
Amazon (eCommerce)
PayPal
Yahoo Search Engine
Bing Search Engine
Epic Games
Steam
Dota
Counter Strike GO
Batlle.net
Origin (EA)
"Kalau yang belum mendaftar sampai 23.59, saya sekali lagi meminta maaf pada masyarakat untuk layanan ini sampai mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari indonesia," tutur pria yang akrab dipanggil Semmy tersebut.
Lebih lanjut, Semuel menuturkan, pemblokiran akan dimulai setelahnya dan proses tersebut dilakukan oleh mesin, bukan manusia. Kendati demikian, mengingat masih ada waktu hingga tengah malam, ada kemungkinan terjadi perubahan hingga batas waktu tersebut.
Ia juga memastikan, apabila penyedia platform sudah mengajukan dan melakukan pendaftaran, Kemkominfo akan melakukan normalisasi dan bisa digunakan kembali di Indonesia.
Sementara untuk dua layanan lain, seperti LinkedIn dan Alibaba yang sebelumnya sudah mendapatkan surat peringatan, Semuel menyatakan keduanya telah melakukan pendaftaran.
Selain dua platform tersebut, PSE lain yang sebelumnya sempat mendapatkan surat peringatan, dan telah melakukan pendaftaran adalah Opera serta Roblox. Berdasarkan data terkini, ada 8.962 PES terdaftar yang terdiri dari 8.680 domestik dan 282 asing. (Sumber: Liputan6.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4641 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2448 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2094 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1704 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1136 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun