Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Lapas Singaraja Overload 300 Persen, Dihuni 403 Warga Binaan

Minggu, 23 Agustus 2026, 14:25 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Lapas Singaraja Overload 300 Persen, Dihuni 403 Warga Binaan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja mengalami kelebihan kapasitas atau overload hingga lebih dari 300 persen. Kondisi ini terjadi karena jumlah warga binaan yang menghuni Lapas Singaraja jauh melebihi kapasitas ideal yang tersedia.

Lapas Kelas IIB Singaraja sejatinya memiliki kapasitas ideal sebanyak 120 orang. Namun, saat ini jumlah warga binaan yang menjalani masa pembinaan mencapai 403 orang.

Kalapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil mengatakan, kondisi tersebut membuat petugas harus bekerja ekstra, baik dalam menjaga keamanan maupun memberikan pembinaan kepada warga binaan.

Untuk mengurangi kejenuhan selama menjalani masa pidana, warga binaan diberikan berbagai kegiatan positif sekaligus keterampilan sebagai bekal sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Sejumlah kegiatan yang diberikan antara lain pencucian motor, pangkas rambut, kriya, hingga pembuatan dupa. Bahkan, produk dupa yang dihasilkan warga binaan tersebut telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

"Meski kondisinya overload, tidak mengurangi semangat kami dalam membina sesama manusia. Kami berikan mereka kegiatan-kegiatan positif biar mereka tidak jenuh yang memicu keributan," kata Iskandar.

Kelebihan kapasitas juga menjadi tantangan tersendiri dalam aspek pengamanan. Iskandar mengungkapkan, jumlah petugas dalam satu regu tidak sebanding dengan jumlah warga binaan yang harus diawasi. Dalam satu regu, hanya terdapat sekitar empat petugas yang harus menjaga lebih dari 400 warga binaan.

“Kami dituntut harus serba bisa. Kami jaga 400-an orang lebih, sementara yang jaga di regu hanya empat orang. Jadi kami datang dengan niat baik saja. Kami bina mereka pakai hati,” ujarnya.

Meski menghadapi keterbatasan jumlah personel dan kapasitas hunian, Lapas Singaraja berupaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Pengawasan juga dilakukan melalui koordinasi dengan Polres Buleleng, Kodim, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk menggelar razia secara berkala di dalam Lapas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan warga binaan memahami aturan serta batasan yang harus dipatuhi selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.

Mengenai kondisi overload, Iskandar mengatakan wacana relokasi Lapas Singaraja ke lokasi yang lebih luas sebenarnya telah muncul sejak beberapa tahun lalu.

Namun, keputusan mengenai relokasi tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Sebelumnya, terdapat lahan yang sempat ditunjukkan di wilayah Gerokgak.

Akan tetapi, lokasi tersebut dinilai cukup jauh sehingga masih perlu dipertimbangkan kembali. Salah satu pertimbangannya berkaitan dengan program asimilasi bagi warga binaan.

Menurut Iskandar, sebelum kembali bebas, warga binaan perlu memperoleh kesempatan untuk berinteraksi dan bersosialisasi dengan masyarakat luar. Karena itu, lokasi Lapas juga perlu mempertimbangkan aspek tersebut.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra turut mengakui kondisi Lapas Kelas IIB Singaraja saat ini sudah terlalu padat. Ia bahkan menyebut kondisi hunian di dalam Lapas cukup jauh dari kapasitas ideal. Satu kamar yang seharusnya dapat menampung enam orang, dalam kondisi saat ini dapat dihuni hingga 13 orang.

Meski demikian, Sutjidra memastikan kondisi Lapas Singaraja sejauh ini masih berjalan kondusif. Warga binaan juga tetap diarahkan mengikuti berbagai kegiatan yang bersifat positif. Kegiatan tersebut meliputi kesenian tradisional, kerajinan, berkebun, hingga pemeliharaan ikan lele dan nila.

Terkait rencana perluasan maupun relokasi Lapas, Sutjidra mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali saat ini tengah mencari lokasi yang strategis untuk membangun fasilitas pemasyarakatan yang terintegrasi dalam satu kompleks terpadu.

“Perluasan itu jadi kewenangan provinsi. Pak gubernur sudah komunikasi dengan Kanwil Imipas. Lahan yang paling memungkinkan di Bangli atau Gerokgak. Masih didiskusikan lagi,” tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami