Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Sudah Berdiri Tinggi, Satpol PP Setop Pembangunan Vila di Ubud Tanpa Izin
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sebuah bangunan vila di Banjar Ambengan, Kecamatan Ubud, hampir jadi. Bangunan itu tanpa berlantai dua. Hanya saja, belum memiliki izin lengkap.
Oleh sebab itu, Satpol PP Gianyar yang mendengar adanya pembangunan tanpa izin langsung mendatangi lokasi vila. Petugas berseragam dalam jumlah besar langsung memeriksa surat dan kelengkapan izin.
Baca juga:
250 Vila Bodong Tersebar di Badung
Pihak pengelola yang ada di lokasi vila tidak dapat menunjukkan izin lengkap. Oleh sebab itu, Satpol PP langsung memberikan mereka peringatan.
Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha membenarkan sidak tersebut. "Karena tidak bisa menunjukkan izin, maka kami hentikan pembangunan sampai melengkapi izinnya," ujar dia, Jumat (8/3/2024).
Selanjutnya, pihak pengelola vila diminta ke kantor Satpol-PP untuk memberikan keterangan. Pihak pengelola telah dipanggil dan diminta melengkapi perijinan demi penegakan peraturan yang berlaku.
Baca juga:
BVA : Terdapat 386 Vila Bodong di Bali
Sementara itu, pihaknya mengimbau agar pengusaha maupun investor taat pada aturan yang berlaku. Yakni dimulai dari pembuatan ijin di tingkat lingkungan atau desa. Selanjutnya, ke dinas perizinan satu pintu Gianyar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1421 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1079 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 921 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 815 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik