Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sutami Gantung Diri di Pohon Kopi

Beritabali.com, Pupuan

Selasa, 15 September 2009, 19:22 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Diduga hamil di luar nikah menjadi penyebab nekatnya Ni Kadek Sutami (24) warga Dusun Gambuk, Desa Pesiapan Sai, Kecamatan Pupuan, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, Selasa (15/9).



Selain depresi akibat hamil di luar nikah, korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga itu juga nekat mengahkiri hidupnya karena ditinggalkan pacarnya menikah dengan wanita lain.



Aksi nekat korban juga diduga karena dililit hutang, sehingga dia nekat mengakhiri hidupnya dengan tragis dengan cara gantung diri di pohon kopi.

Tubuh korban pertama kali ditemukan dalam posisi tergantung dengan kain selendang putih kecoklatan oleh ayahnya sendiri I Made Salin (45) pukul 07.30 Wita.

Saat melihat sosok tubuh tergantung di kebun kopinya, saksi sangat kaget dan tidak menyangka kalau yang tergantung itu adalah putrinya yang belum menikah.

Saksi yang juga orang tua korban langsung berteriak minta tolong. Tak berselang lama warga sekitarnya pun heboh dengan kejadian tersebut.

Kapolsek Pupuan AKP S. Irianto membenarkan kasus bunuh diri yang terjadi di Dusun Gambuk, Desa Pesiapan Sai, Pupuan itu. Pihaknya kemudian turun ke TKP saat menerima laporan dari warga setempat.



Dari hasil visum, kemantian korban murni karena gantung diri. Ia juga membenarkan kalau korban dalam keadaan hamil.

“Hasil pemeriksaan juga menyatakan korban sedang hamil, namun usia kehamilan belum diketahui,” jelasnya.

Dikatakan, keterangan yang dihimpun dari kerabatnya, korban nekat mengakhiri hidupnya karena depresi menanggung masalah berat.

Diantaranya hamil di luar nikah, ditinggal pacarnya menikah dengan wanita lain, dan dililit utang.

Pasca kematian korban, ternyata permasalahan baru dihadapi keluarga korban. Karena menurut adat setempat jenazah dilarang dikubur apabila dalam kondisi hamil.

Mengenai hal itu Kapolsek Pupuan akan mengirim jenazah korban ke RSUP Sanglah untuk diotopsi.



“Otopsi jalan satu-satunya untuk mengeluarkan janin, juga untuk mengetahui kepastian penyebab kematian korban,” pungkas Irianto. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami