Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Tahun 1950 162 Juta Ha, Kini 98 Juta Ha
Nusa Dua
BERITABALI.COM, BADUNG.
Salah seorang anggota masyarakat Adat Papua, Alex Sanggenafa, memaparkan luas hutan di Indonesia menyusut cukup signifikan. Tiap tahun berkurang rata-rata 2 juta hektar (ha).
Dia menyebutkan, pada 1950, luas lahan hutan Indonesia mencapai 162 juta ha, tapi sekarang tinggal 98 juta ha.
Di Papua kini tinggal hanya 41 juta ha, ujar Alex saat berbicara di hadapan puluhan tokoh LSM dan masyarakat adat di Nusa Dua, Senin (3/12).
Tidak hanya penyusutan yang disorot, tapi juga soal kepemilikan hutan yang selama diklaim negara. Padahal, menurut dia, sesungguhnya hutan adalah milik masyarakat
adat. Alasannya, karena masyarakat adat sudah mengelolanya sebelum berdirinya negara.
Selain itu, kata Alex, pengetahuan-pengetahuan tradisional yang dimiliki masyarakat adat bukan diperoleh dari hasil pendidikan sebuah negara, melainkan karena adanya hasil pembelajaran dari alam itu sendiri.
Alasan lainnya, lanjut Alex, secara kepemilikan berasal dari sistem genetologi dan teritorial. Batas-batas kepemilikan masyarakat adat ditetapkan secara alam sebelum ada hukum positif. Saat ini di Papua ada tujuh wilayah adat, seperti antara lain Mamta, Donggarai.
Sementara itu, tokoh masyarakat adat Molo, kabupaten Timur Tengah Selatan, Aleta, mengingatkan, bahwa tanah, batu, dan hutan yang dimiliki daerahnya adalah sumber kehidupan manusia. Sebab, daerahnya adalah bagian hulu di sekitar daerah itu yang mensuplai air. Bila sampai dirusak, maka akan mendatangkan celaka bagi daerah hilirnya.
Bagi orang Timor, tanah adalah semacam daging, semacam air susu dari seorang perempuan. Batu adalah tulang-tulang dari alam, hutan itu rambut yang melindungi tubuh manusia.
Jika salah satu diambil manusia, mau tidak mau manusia itu tidak akan utuh, akan mengalami kesulitan, tidak bisa berdiri tegak. Dan, kami sudah teriak sejak 1980 menolak pertambangan, tandasnya. (sss)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5897 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4625 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2592 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2235 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2209 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan