Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tahun Depan Tabanan Naikkan PAD, Begini Caranya

Selasa, 7 September 2021, 22:25 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/Sekretaris Dewan, I Made Sugiarta saat membacakan laporan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Meski sedang dalam pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Tabanan tetap menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021. 

Target PAD sebelumnya Rp391 miliar pada APBD Induk 2021 menjadi Rp408 miliar atau naik Rp16,3 miliar. Pengoptimalan pendapatan di sektor pajak daerah dan retribusi daerah dinilai mampu merealisasikan capaian tersebut. 

Laporan Badan Anggaran DPRD kabupaten Tabanan yang dibacakan Sekretaris Dewan, I Made Sugiarta dalam rapat paripurna internal yang digelar daring, Selasa (7/9) disampaikan, dari hasil pembahasan untuk Rancangan KUPA & PPAS Tahun Anggaran 2021, Badan Anggaran mengusulkan target PAD Kabupaten Tabanan naik Rp16,3 miliar dari Anggaran Induk 2021 yang dipasang Rp391 miliar, artinya rancangan KUPA & PPAS Tahun Anggaran 2021 dipasang Rp408 miliar. 

Dimana untuk pengalokasian arah kebijakan belanja daerah Kabupaten Tabanan mengacu pada kebijakan pusat, terutama pada belanja untuk percepatan penanganan Covid-19 dan disesuaikan dengan rencana kebutuhan. 

Kebijakan menaikkan target PAD meski masih di masa pandemi tentunya juga berdasarkan kajian, dimana masih adanya kemungkinan capaian realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak daerah maupun retribusi daerah. 

“Untuk itu eksksutif didorong untuk mampu mengoptimalkan pendapatan daerah dengan menerapkan teknologi informasi, dan melibatkan instansi lain beserta unsur pemerintahan terbawah disetiap Kecamatan dan Desa dalam pemungutannya. Dan lebih selektif dalam penggunaan anggaran termasuk pemanfaatan dan pengoptimalan aset Pemerintah Daerah didalam menunjang peningkatan PAD Tabanan,” ujarnya.

Selain itu terkait kebijakan Pinjaman Daerah melalui PT. SMI melalui Kementerian Keuangan RI dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp.125 miliar, Banggar menekankan agar Eksekutif dan Legislatif memiliki komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaannya baik teknis maupun administratif untuk mendukung visi dan misi daerah diwaktu 4 bulan mendatang.

Dan pengalokasian belanja infrastruktur terkait sarana dan prasaran umum yang menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat, Banggar meminta agar dialokasikan pada  KUPA & PPAS Tahun Anggaran 2021 dan bisa direalisasikan di tahun ini sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.

“Pencapaian target pendapatan dan belanja daerah dimasa pandemi covid 19 kita sadari sangat sulit dicapai, tetapi dengan kerjasama dan koordinasi serta sinergitas eksekutif dan legislative serta seluruh lapisan dari unsur terbawah, optimis target yang telah ditetapkan pada KUPA & PPAS Tahun Anggaran 2021 dapat tercapai,” ujarnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami