Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Terkatung-Katung 2 Bulan, Dibahas Dewan Anyar

Beritabali.com, Negara

Jumat, 16 Oktober 2009, 16:11 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Setelah sempat terkatung-katung sekitar dua bulan lantaran pergantian anggota dewan, akhirnya rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Jembrana terhadap pandangan umum dewan terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2008 dan tiga Ranperda Kabupaten Jembrana akhirnya digelar di ruang rapat utama DPRD Jembrana, Jumat (16/10).

Hanya saja, dewan yang menyampaikan pandangan umum adalah dewan periode 2004-2009 sementara dewan yang menerima jawaban atas pandangan umum tersebut adalah dewan anyar hasil pemilihan 9 April 2009 lalu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, rapat paripurna dengan pembacaan jawaban bupati seharusnya digelar pada Rabu (12/8) lalu namun gagal lantaran Bupati Jembrana, I Gede Winasa dan jajaran pejabat eksekutif memilih tidak hadir.

Ketidakhadiran Winasa dan pejabat eksekutif tersebut lantaran surat undangan menghadiri rapat paripurna tersebut baru diterima pihak eksekutif, Senin (10/8) atau dua hari sebelum acara berlangsung.

Padahal sebelumnya Winasa sudah mewanti-wanti jika mengundang eksekutif agar maksimal tiga hari sebelumnya, surat undangan harus sudah diterima oleh pihak eksekutif.

Atas hal tersebut, pihak eksekutif mengirimkan surat permohonan penundaan rapat pada, Selasa (11/8). Pada sore hari di tanggal yang sama, surat permohonan penundaan tersebut dibalas legislatif yang isinya berintikan kalau rapat tersebut tidak bisa ditunda, mengingat dewan sudah melakukan penjadwalan berdasarkan rapat paripurna sebelumnya.

Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana, I Made Kembang Hartawan, Winasa diwakili oleh Wabup Artha untuk menyampaikan jawabannya terhadap pandangan umum dewan terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2008, termasuk tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Propinsi Bali. (dey)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami