Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Tersangka Paman Setubuhi Keponakan Dititip di Polsek Mendoyo
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Penyidik Satreskrim Polres Jembrana melimpahkan kasus persetubuhan anak di bawah umur tersangka ZA (25) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jembrana pada Rabu (24/11/2021), beserta barang bukti tahap II.
Tersangka ZA telah melakukan tindakan pidana persetubuhan terhadap anak yang melanggar pasal 81 Ayat (2) dan ayat (3) dan atau pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggantu UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Hukuman tersangka terancam ditambah lebih berat karena masih berstatus sebagai keluarga dari korban. Mirisnya, dari pengakuan tersangka sudah melakukan delapan kali menyetubuhi korban.
Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono mengatakan, berkas tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Berkas perkara sudah tahap dua. Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan penyidik kepada JPU," jelasnya.
Setelah pelimpahan, tersangka dititip di ruang tahanan Polsek Mendoyo. Selanjutnya, pihaknya akan melimpahkan berkas ke pengadilan untuk disidangkan.
Karena tersangka masih berstatus sebagai keluarga, maka hukuman tersangka diperberat dengan ditambah sepertiga. Dari berkas yang dilimpahkan, pengakuan tersangka delapan kali melalukan persetubuhan dengan korban. Berbeda dengan pengakuan sebelumnya melakukan lima kali persetubuhan.
"Tersangka ini paman dari korban, semestinya melindungi korban. Justru menjadi perusak masa depan korban," ungkapnya.
Tersangka merupakan paman korban dan telah melakukan persetubuhan sebanyak 8 kali terhadap korban LKD yang berlokasi di Banjar Munduk, Desa Cupel Kecamatan Negara.Kasus persetubuhan awal terjadi pada bulan Mei lalu pada pukul 02.00 WITA dini hari.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3500 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1321 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 923 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 846 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 690 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun