Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 26 September 2026
Tidak Pernah Diundang Rapat Pemegang Saham,Pendiri STPBI Layangkan Gugatan
Selasa, 3 Oktober 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tidak pernah diundang mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), salah seorang pendiri Sekolah Perhotelan Bali/Sekolah Tinggi Pariwisata Bali Internasional (SPB/STPBI), I Wayan Djanthen terpaksa menggugat lembaganya ke Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (2/10).
Gugatan ini dilayangkan kuasa hukumnya, I Nyoman Sumantara, I Nengah Yasa Adi Susanto, dan Ni Wayan Astiti Asih dari kantor hukum Widhi Sada Nugraha & Partners. Menurut I Nengah Tasa Adi Susanto, gugatan sudah didaftarkan, Senin kemarin (2/10) ke Pengadilan Negeri Denpasar dan tinggal memenunggu jadwal sidang saja.
[pilihan-redaksi]
“Klien kami terpaksa menempuh upaya hukum karena selama 7 tahun tidak pernah diundang untuk RUPS bahkan sejak tahun 2011 tidak pernah diberikan deviden atas kepemilikan saham di PT. Dharma Widya Ulangun yang mengoperasikan SPB/STPBI dan PT. Bali DutaMandiri yang memiliki PPTKIS untuk memberangkatkan TKI dan mahasiswa magang keluar negeri,” jelasnya.
Menurutnya, kliennya adalah salah satu pendiri SPB/STPBI tahun 1998, yang sebelumnya meminjam lahan disalah satu SMK di Jl. Ratna Denpasar. Saat itu menjabat sebagai Wakil Direktur sampai Agustus tahun 2010 dan tahun 2005 menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT.Dharma Widya Ulangun sampai mengundurkan diri pada Agustus tahun 2010.
“Sedangkan di PT. Bali Duta Mandiri adalah menjabat sebagai Komisaris Utama namun sejak menjabat tahun 2007 sampai Agustus tahun 2010 klien kami tidak pernah diberikan gaji," tegas Advokat asli desa Bugbug, Karangasem ini.
Diterangkannya, pengorbanan I Wayan Djanthen untuk membesarkan SPB/STPBI tidak pernah dihargai. Bahkan, pada awal pembentukan kedua lembaga tersebut, Djanthen ikut meminjamkan sertifikat rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Lumintang Denpasar untuk diagunkan di salah satu Bank swasta di Denpasar untuk penambahan modal membeli tanah di Jl. Kecak Denpasar tempat SPB/STPBI saat ini.
Ditambahkannya, I Wayan Djanthen mengundurkan diri jadi Wakil Direktur SPB/STPBI serta jabatan lainnyadi PT. Dharma Widya Ulangun dan PT. Bali Duta Mandiri sejak Agustus 2010 lalu. Alasannya sudah tidak cocok dengan gaya kepemimpinan di lembaga dan kedua PT tersebut. Ironinya, sampai saat ini Djanthen tidak pernah diberikan uang penggantian hak serta uang penghargaan sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
“Bahkan, sejak mengundurkandiri dari SPB/STPBI, klien kami tidak pernah diundang untuk menghadiri RUPS. Padahalklien kami belum pernah menjual sahamnya baik PT. Dharma Widya Ulangun maupundi PT. Bali Duta Mandiri,” tegasnya. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8453 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5809 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3636 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2463 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026