Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Tindaklanjuti Warga Kesepekang, MDA Abang Bakal Hadir di Paruman Adat
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Setelah dihadirkan oleh MDA Kecamatan Abang, terkait viralnya kabar tentang adanya salah satu warga Desa Adat Peselatan yang diberikan sanksi kesepekang akibat tak mampu membayar kreditan di LPD setempat, pihak MDA berencana turun kembali untuk hadir dalam paruman.
Hal ini diungkapkan Bendesa Alitan MDA Kecamatan Abang, I Wayan Gede Surya Kusuma saat dikonfirmasi mengenai langkah yang akan dilakukan oleh pihak MDA untuk menyelesaikan persoalan tersebut bahwa MDA akan hadir dalam paruman desa adat untuk menyampaikan tentang hal-hal yang sudah terjadi serta mengkaji dan mengevaluasi apa yang selama ini sudah berjalan.
"Sesuai dengan tugas dan wewenang dari MDA, tentu kami akan hadir lagi dalam paruman desa adat menyampaikan hal-hal yang sudah terjadi dan mengkaji serta mengevaluasi yang selama ini sudah berjalan," ujarnya.
Apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan atau hal-hal yang perlu diluruskan, tentunya hal tersebut akan ditata kembali dan dikoordinasikan baik ke MDA Kabupaten maupun MDA Provinsi Bali.
"Untuk sanksi, saat ini belum sampai ke arah itu, kami perlu duduk bersama dengan prajuru desa adatnya serta dikoordinasikan dengan MDA kabupaten maupun Provinsi Bali," jelasnya.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3337 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1305 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 916 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 838 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 675 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun