Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Trotoar Dipakai Jualan, Satpol PP Gianyar Semprit Pedagang
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas Satpol PP Gianyar bersama jajaran pemerintah Desa Lebih bergabung melakukan razia. Petugas menyasar tempat usaha yang menggunakan trotoar. Selain itu, mereka juga memberangus baliho yang menempel di pepohonan.
Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Desa Lebih Gianyar dan di Prof Ida Bagus Mantra, wilayah Desa Lebih, Kecamatan Gianyar. Dalam upaya penertiban itu ditemukan sejumlah pelanggaran seperti banner liar yang dipaku pada pohon hingga pedagang yang menjajakan dagangan di atas trotoar.
Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan, pengusaha yang berjualan di atas trotoar langsung disemprit. Mereka diminta memindahkan barang dari trotoar.
“Karena trotoar ini untuk keperluan pejalan kaki, kepentingan umum, mengganggu akses jalan kaki,” ujar dia.
Selain itu, warga diberikan penjelasan jika trotoar merupakan sarana umum yang dibuat pemerintah. “Jadi ini milik bersama, bukan miliknya pedagang,” terangnya.
Sedangkan, untuk baliho yang dipaku di pohon, langsung dilepas oleh petugas. Baliho itu langsung diamankan di kantor satpol PP Gianyar.
Aksi penertiban ini akan terus dilakukan. Sebab, bisa saja upaya yang dilakukan petugas kembali dilanggar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 842 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 770 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 738 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 391 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 371 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun