Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 14 September 2026
Turis Afrika Selatan Ditipu Pengacara Gadungan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang warga Afrika Selatan, Johan Grundlingh (41), ditipu pengacara gadungan dalam pembelian tanah milyaran rupiah. Aksi penipuan ini terjadi, pada Selasa (29/05) lalu di Kantor Kita yang terletak di Jalan By Pass Ngurah Rai nomor 379 Sanur.Kasus ini dilaporkan korban ke Poltabes Denpasar pada tanggal 29 Mei lalu dengan terlapor bernama Esti Yuliani.
Sumber petugas Poltabes Denpasar menerangkan, penipuan ini berawal pada sebuah iklan di media menyangkut jual beli tanah. Dalam hal ini pelaku mengaku seorang pengacara.
Karena sudah terjadi kesepakatan dengan penjual, korbanpun membayar uang pembelian tanah melalui rekening atas namanya ke rekening pelaku Esti Yuliani. Rekening yang dikirim sebesar Rp 16.104.248.000.
Upaya pelaku memperdaya korban berjalan mulus. Pengacara gadungan yang berkantor di Kantor Kita di Jalan By Pass Ngurah Rai nomor 379 Sanur, berjanji akan memberikan uang yang ditransfer kepada penjual.
Namun nyatanya, berbulan bulan ditunggu, korban belum mendapatkan sertifikat tanah. Ternyata, setelah korban mengecek ke penjual, uang dikabarkan belum masuk.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3407 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 3280 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1992 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan