Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Turis Kanada Diperkosa di Nusa Penida, Alami Trauma Berat

Kamis, 18 September 2025, 18:41 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Turis Kanada Diperkosa di Nusa Penida, Alami Trauma Berat.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Seorang turis wanita asal Kanada, CEC (27), mengalami trauma berat setelah menjadi korban kekerasan seksual di Nusa Penida, Bali.

Pelaku, BKW (22), seorang buruh serabutan asal Sorong, Papua Barat, kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Klungkung.

Menurut Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, kondisi psikis korban terguncang usai kejadian tersebut. Korban sempat mengurung diri di penginapan karena syok dan takut, sebelum akhirnya berani melapor setelah bercerita kepada teman-temannya.

"Korban mengalami trauma. Psikisnya terguncang. karena kejadian ini. Selain itu korban mengeluh sempat sakit pada bagian sensitifnya dan berdarah," ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo didampingi Kasi Humas Agus Widiono, Kamis (18/9/2025).

Peristiwa berawal pada Sabtu, 6 September 2025, ketika korban dan teman-temannya sedang berkumpul di sebuah vila. Tiba-tiba, pelaku datang tanpa diundang dan ikut bergabung.

"Korban mengatakan pelaku ini datang tidak diundang, teman-temannya juga tidak ada mengundang. Ia tiba-tiba datang dan ikut berbaur," lanjutnya.

Pelaku kemudian mengajak korban berboncengan motor. Meski korban menolak dan meminta diturunkan, pelaku justru melaju kencang menuju sebuah bungalow di Desa Sakti. Dalam perjalanan, pelaku mengancam dengan melepaskan tangan dari setang motor, membuat korban semakin takut dan tidak berani melawan.

Sekitar pukul 01.30 WITA, di bungalow tersebut, pelaku mencekik leher korban lalu memaksanya berhubungan badan.

Korban yang syok akhirnya melapor ke polisi pada Kamis, 18 September 2025. Polisi langsung bergerak cepat memburu pelaku yang sempat kabur ke Pulau Lembongan. BKW berhasil ditangkap pada Jumat, 12 September 2025, dan kini ditahan di Polres Klungkung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/klk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami