Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Viral Warga "Kesepekang" Karena Hutang, Ini Respon Ketua LPD Peselatan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Viral di media sosial terkait permasalahan pembayaran hutang di LPD hingga membuat satu keluarga yang tinggal di wilayah Dusun Peselatan, Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem dikenakan sangsi kesepekang atau dikucilkan.
Nahasnya, dalam informasi yang beredar itu, salah satu anggota keluarga warga yang mendapatkan sanksi tersebut meninggal dunia dan berujung hanya pihak keluarga yang disanksi saja diperbolehkan untuk mengikuti proses dan mengantar ke kuburan setempat.
Terkait dengan informasi tersebut, Ketua LPD Desa Adat Peselatan, I Gede Kuta ketika dikonfirmasi enggan berbicara terlalu banyak, pihaknya mengaku sudah menggelar rapat dan segala informasi mengenai tentang warga yang dikenakan sangsi tersebut akan dirilis oleh majelis desa adat.
"Majelis desa adat nanti merilis resmi tentang persoalan yang ada media sosial terkait dengan Desa Adat Peselatan," ujar Gede Kuta saat dikonfirmasi media ini pada Jumat (16/10/2020).
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3337 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1305 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 916 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 838 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 675 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun