Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Wakil Kelian Desa Adat Anturan Divonis 4 Bulan Penjara
Melakukan Pengancaman
BERITABALI.COM, BULELENG.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Singaraja akhirnya menjatuhkan hukuman terhadap Wakil Kelian Desa Adat Anturan, Ketut Supandra atas kasus pengancaman terhadap Korlap Deposan LPD Anturan Ketut Yasa dalam persidangan yang berlangsung Rabu 5 Oktober 2022.
Dalam persidangan dengan agenda tunggal pembacaan vonis, menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara, denda Rp 100 juta, dengan subsider 1 bulan kurungan badan, bagi terdakwa Ketut Supandra yang menjabat Wakil Kelian Desa Adat Anturan.
Baca juga:
Koruptor Dana Desa Divonis Empat Tahun Bui
Ketut Supandra usai pelaksanaan sidang menyatakan menerima putusan majelis hakim tersebut dan tidak akan melakukan upaya banding.
"Saya menghargai putusan majelis hakim dan putusan itu sudah adil. Jadi, saya menerima putusan majelis hakim itu dan saya tidak banding," ucap Supandra.
Atas putusan Majelis Hakim itu, Korlap Pagayuban Deposan LPD Desa Adat Anturan, Ketut Yasa yang juga korban dan pelapor mengaku bersyukur atas putusan majelis hakim tersebut.
"Harapan kami 1 tahun tapi majelis hakim sudah putuskan 4 bulan hukuman penjara, denda Rp100 juta, subsider 1 bulan kurungan badan, kami bersyukur, karena sudah lebih tinggi dari tuntutan JPU. Kalau putusan lebih rendah dari tuntutan JPU, pasti kami akan berjuang menuntut keadilan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketut Yasa yang menjadi korban pengancaman usai para deposan melakukan pertemuan ke Kantor LPD Anturan pada Selasa 4 Januari 2022. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Mapolres Buleleng pada Jumat 11 Pebruari 2022 ke Mapolres Buleleng.
Atas ancaman yang dilakukan Ketut Supandra tersebut akhirnya di proses secara hukum, bahkan dalam persidangan dibacakan tuntutan dari JPU dengan menuntut terdakwa 3 bulan penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 452 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan