Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 17 Mei 2026
Warga dengan Penyakit Penyerta dan Mantan Pasien Covid-19 Tidak Divaksin
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pertengahan bulan Januari 2021 tahap pertama vaksinasi Virus Covid-19 di Kabupaten Karangasem bakal dilaksanakan.
Untuk tahap pertama, sasaran vaksinasi yaitu untuk Tenaga kesehatan dan tenaga pemberi pelayanan publik. Setelah itu dilanjutkan ke tahapan kedua yaitu masyarakat Kabupaten Karangasem.
Namun, sebelum vaksinasi dilaksanakan, perlu diketahui bahwa vaksin yang akan disuntikkan pada pertengahan bulan Januari 2021 ini hanya diperuntukkan untuk rentan usia 18 hingga 59 tahun saja.
Kondisi ini dikarenakan jenis vaksin tersebut dibuat khusus hanya untuk yang sudah berusia 18 tahun hingga 59 tahun.
Selain itu, penting juga untuk diketahui bahwa selain ada batas usia, penyuntikan vaksin tersebut juga dikecualikan bagi orang yang memiliki riwayat penyakit penyerta serta warga yang sebelumnya sudah sempat terpapar virus Corona.
"Vaksin yang ini memang khusus untuk usia 18 sampai 59 tahun, selain itu bagi yang memiliki riwayat penyakit penyerta juga tidak akan di vaksin," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama pada Rabu (06/01/2021).
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1496 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1129 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 975 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 862 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik