Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 9 Agustus 2026
Warning China soal Risiko dan Penyalahgunaan NFT
BERITABALI.COM, DUNIA.
China memberi peringatan terhadap risiko penggunaan non-fungible token (NFT). Tiga industri juga mengeluarkan pedoman terkait token tersebut mencegah pasar overheating (kepanasan).
"Dalam beberapa tahun terakhir, pasar NFT China semakin panas," kata asosiasi perbankan, sekuritas, dan keuangan internet China dalam sebuah pernyataan bersamaan, dikutip dari Reuters, Kamis (14/4/2022).
Sebagai informasi, NFT adalah sertifikat kepemilikan barang digital unik seperti video, rekaman, atau karya seni dunia maya. Koleksi digital itu mendapatkan daya tarik di China dan digunakan oleh perusahaan teknologi setempat seperti Ant Group dan Tencent Holdings.
Selain itu Xtep International merilis koleksi digital pertama sepatu lari. Sedangkan kantor berita resmi Xinhua mengeluarkan koleksi foto media digital lewat NFT pada tahun lalu.
NFT bisa berkontribusi pada ekonomi digital China. Namun ketiga lembaga itu mengatakan di sisi lain juga mengarah pada perdagangan spekulatif, pencucian uang, dan pembiayaan ilegal.
Pernyataan bersamaan dan dipublikasikan di situs Asosiasi Perbankan China juga mengungkapkan NFT tidak boleh digunakan untuk penerbitan aset keuangan. Mulai dari sekuritas, asuransi, pinjaman atau logam mulia.
Asosiasi juga melarang anggota menyediakan tempat perdagangan atau pembiayaan bagi NFT. Kripto juga dilarang digunakan untuk menentukan harga atau menyelesaikan NFT.
Selain itu otentikasi nama asli diperlukan bagi penerbit, pembeli dan penjual NFT. Dengan tujuan untuk anti pencucian uang. (Sumber: CNBC Indonesia)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4428 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2009 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1541 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 998 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 933 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun