Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
WN India Tak Bayar Rental Kendaraan Ternyata Overstay 91 Hari di Bali
BERITABALI.COM, BADUNG.
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, mendeportasi warga negara (WN) India berinisial VBM yang tinggal di Bali melebihi masa tinggal atau overstay selama 91 hari.
“Kami akan terus bertindak tegas terhadap setiap warga negara asing yang melanggar ketentuan keimigrasian,” kata Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita melalui keterangan tertulis, Sabtu, 23 November 2024.
Dudy menjelaskan VBM datang ke Indonesia pada 19 April 2024. Dia menggunakan visa on arrival pada saat itu.
VBM sempat memperpanjang izin tinggalnya, dan berlaku sampai 17 Juni 2024. Setelahnya, dia mengabaikan pengurusan dokumen yang diwajibkan.
VBM tinggal di sebuah vila di Canggu, Kuta Utara selama berada di Indonesia. Dia ketahuan tinggal secara ilegal setelah dilaporkan oleh pemilik vila dan rental kendaraan karena tidak membayar tagihan.
Dudy menegaskan pihaknya tidak mengompromi alasan VBM selama dia tinggal tanpa izin resmi. Semua pihak yang menikmati destinasi wisata di Bali wajib mengikuti aturan yang berlaku.
“Bali adalah destinasi wisata internasional yang harus tetap aman dan nyaman dari semua pihak. Tindakan seperti deportasi adalah langkah yang kami ambil untuk memastikan hukum ditegakkan,” ujar Dudy.
Sebelum dideportasi, VBM sempat menjalani masa detensi selama 66 hari. Dia akhirnya dipulangkan ke negaranya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 22 November 2024. (sumber: metrotvnews.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 567 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 441 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 431 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan