Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Kejaksaan Pertajam Penyelidikan
Amlapura
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dugaan atas adanya penyimpangan terhadap pembebasan lahan untuk proyek stadion dan jalan tembus (Jalan Nenas) yang dibuka menghubungkan Jalur Padangkerta - Kecicang Amlapura, kini mendapat perhatian serius dari pihak Kejaksaan Negeri Amlapura.
Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri di Amlapura, Sumarsono.
Pihaknya membantah wacana selama ini terhadap kurang seriusnya pihak Kejaksaan guna menguak kasus yang diduga turut melibatkan sejumlah oknum pejabat penting di Karangasem.
Terhitung sejak akhir Juli lalu hingga saat ini kita secara itensif telah melakukan pemeriksaan untuk melengkapi data-data maupun mempertajam usaha penyelidikan, ujar Sumarsono didampingi Kasi Intel, Kejati Amlapura, I Wayan Wardana, SH.
Sedikitnya 21 Orang selaku Pemilik Lahan telah diperiksa termasuk 3 Kepala Dinas yakni Kepala Badan Pertanahan Karangasem, Kabag Perwat Dan Kabag Tapem Pemkab Karangasem .
Saya tegaskan Kejaksaan tidak akan tinggal diam atas adanya dugaan penyimpangan tanah di dua lokasi, yang mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp.2,1 Milyar."
"Demi tujuan itu kami juga telah mengeluarkan surat Operasi Intelejen dalam penanganan kasus ini, yang melibatkan seluruh kepala direksi di Kejaksaan guna memeriksa pihak-pihak yang terindikasi ikut dalam upaya pembebasan lahan tersebut,“ ujar Sumarsono tegas.(kkk)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun